Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Melihat Rencana Kerja Pemkab Kotim untuk 2027.Ada 14 Program Prioritas, Proyeksi Pendapatan Rp1,84 Triliun

Heny Pusnita • Jumat, 13 Februari 2026 | 12:55 WIB
Kegiatan penyusunan rancangan awal RKPD Kotim 2027 di aula Sei Mentaya, kantor Bapperida Kotim, Kamis (12/2).
Kegiatan penyusunan rancangan awal RKPD Kotim 2027 di aula Sei Mentaya, kantor Bapperida Kotim, Kamis (12/2).

radarsampitjawapos.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) sedang membuat rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk Tahun 2027, melalui forum konsultasi publik di kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) setempat.

----------------------------------

Terungkap dalam forum yang diikuti lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan tokoh masyarakat, akademisi dan stakeholder terkait itu, RKPD tahun depan diarahkan pada penguatan transformasi ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Tema pembangunan di 2027,  “Penguatan Fondasi Transformasi Habaring Hurung dan Maju, dengan Melanjutkan Pembangunan Sarana Prasarana untuk Pertumbuhan Ekonomi, Sumber Daya Manusia Berkualitas, Pertanian, Industri dan Jasa.”

Tema itu disebutkan merupakan penjabaran visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Kotim Tahun 2025–2029 yaitu “Sejahtera, Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan.”

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim Alang Arianto, menyampaikan gambaran umum keuangan daerah di tahun 2026.

Total pendapatan daerah Kotim tahun 2026 tercatat sebesar Rp1.947.919.847.300. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp466.887.264.180 atau 23,97 persen dan pendapatan transfer sebesar Rp1.481.032.583.120 atau 76,03 persen.

Sementara itu, total belanja daerah tahun 2026 dipatok sebesar Rp1.981.616.941.850 dengan komposisi yang meliputi belanja operasi sebesar Rp1.533.164.504.209 atau 77,37 persen, belanja transfer sebesar Rp261.730.671.058 atau 13,21 persen, belanja modal sebesar Rp181.721.766.583 atau 9,17 persen, belanja tidak terduga sebesar Rp5 miliar atau 0,25 persen.

"Dengan struktur yang ada, APBD 2026 di Kotim mengalami defisit sebesar Rp33.697.094.550. Untuk menutup defisit, ada pembiayaan daerah di tahun 2026 meliputi penerimaan pembiayaan sebesar Rp48.197.094.550, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14.500.000.000 dan pembiayaan netto sebesar  Rp33.697.094.550," papar Alang seraya menambahkan penerimaan pembiayaan di tahun 2027 yang direncanakan sebesar Rp 20 miliar.

Dirinya juga memaparkan proyeksi keuangan daerah hingga tahun 2030 dengan proyeksi pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp1,84 Triliun. Kemudian tahun 2028 sebesar Rp1,87 Triliun, tahun 2029 sebesar Rp1,90 Triliun dan di tahun 2030 sebesar Rp1,94 Triliun.

Adapun PAD pada tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp347,40 miliar, tahun 2028 sebesar Rp353,26 miliar, tahun 2029 sebesar Rp359,02 miliar dan tahun 2030 sebesar Rp364,83 miliar.

Dipaparkan, kontribusi PAD terbesar berasal dari Badan Pendapatan Daerah sebesar Rp190.938.495.967,60 dan RSUD dr Murjani Sampit /Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp129.148.389.536.

Selain itu, beberapa perangkat daerah lainnya turut menyumbang PAD, antara lain Dinas Kesehatan sebesar Rp30,32 miliar, RSUD Parenggean sebesar Rp 2,48 miliar, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan sebesar Rp4,04 miliar, Dinas Perhubungan sebesar Rp2,69 miliar, Sekretariat Daerah sebesar Rp600 juta, Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp512,86 juta.

Alang juga memaparkan, proyeksi belanja daerah yang meliputi belanja operasi sebesar Rp800,95 Miliar pada 2027 meningkat menjadi Rp859,62 miliar pada 2030. Belanja modal sebesar Rp736,61 miliar pada 2027 dan relatif stabil hingga 2030.

"Pemerintah daerah juga memproyeksikan belanja tidak terduga sebesar Rp5 miliar per tahun, belanja transfer bagi hasil ke desa sebesar Rp298,95 Miliar pada 2027," sebutnya.

Dalam RKPD 2027, Pemkab Kotim juga menetapkan target indikator makro pembangunan. Diantaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,28 persen, Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita sebesar Rp101,88 juta, persentase penduduk miskin sebesar 4,06 persen, rasio gini sebesar 0,280, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 77,78, Indeks kualitas lingkungan hidup sebesar 71,49.

“Dalam RKPD 2027 disusun dengan mengacu pada kebijakan pembangunan nasional dan provinsi. Program strategis nasional yang menjadi perhatian meliputi penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta program makan bergizi gratis,” papar Alang.

Ia juga menegaskan, RKPD Kotim selaras dengan program prioritas Provinsi Kalteng melalui konsep Huma Betang, yang mencakup pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, penguatan ekonomi, serta peningkatan pelayanan sosial.

Selain itu, 14 program prioritas daerah dalam RKPD 2027, yaitu Kotim Bersih, pencegahan stunting, pendidikan gratis hingga SMP, penguatan SDM pendidikan dan kesehatan, program makan bergizi gratis, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, pencegahan kemiskinan ekstrem, pengembangan industri kerajinan dan UMKM, dukungan swasembada pangan, peningkatan infrastruktur dan kewilayahan berkelanjutan, revitalisasi gedung dan sarana publik, pengendalian inflasi daerah, pengembangan konservasi Pulau Hanibung ,sebagai kawasan ekowisata dan optimalisasi transportasi dan transformasi digital.

Alang menambahkan, tahapan penyusunan RKPD sudah dimulai sejak minggu pertama Desember 2025, kemudian pelaksanaan musrenbang RKPD 2027 di 17 Kecamatan pada 26 Januari - 5 Februari 2026.

“Konsultasi publik rancangan awal RKPD 2027 ini  untuk memperoleh masukan dan penyempurnaan. Karena, ini pagu indikatif sementara, ketika final RKPD nanti, angka yang disampaikan, bisa saja berubah menyesuaikan dana transfer dari pusat. Setelah ini, dilanjutkan musrenbang kabupaten pada 25–27 Maret 2026. Penyusunan RKPD 2027 harus diselesaikan paling lambat minggu pertama April 2026 dan RKPD 2027 ditetapkan paling lambat satu minggu setelah RKPD Provinsi ditetapkan," pungkasnya. (hgn/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
#pendapatan daerah #Penyusunan #rkpd #sampit #2027 #konsultasi publik #pemkab kotim