Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Seruyan Batasi Gerai Ritel Modern Maksimal Dua Unit per Kecamatan

M. Rifani Dewantara

 


Advertisement

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seruyan Sugian Noor
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seruyan Sugian Noor

 

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com — Pemerintah Kabupaten Seruyan membatasi keberadaan toko swalayan modern, seperti Indomaret dan Alfamart, maksimal dua unit di setiap kecamatan. Kebijakan tersebut diterapkan melalui regulasi daerah yang menjadi dasar perizinan usaha ritel modern di Seruyan, Sabtu (9/5).

Advertisement

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seruyan Sugian Noor mengatakan, pembatasan berlaku tanpa membedakan merek maupun perusahaan pengelola.

“Batas maksimalnya dua unit dalam satu kecamatan. Bisa Indomaret, bisa Alfamart, tidak dibatasi per perusahaan,” ujarnya.

Saat ini, sejumlah toko swalayan modern telah beroperasi di Kecamatan Seruyan Hilir, Seruyan Hilir Timur, Hanau, dan Danau Seluluk. Pemerintah daerah juga menerima beberapa usulan pendirian gerai baru di sejumlah wilayah.

Advertisement

Di Kecamatan Seruyan Raya, tepatnya di wilayah Bangkal, terdapat dua usulan pendirian toko modern dari Indomaret dan Alfamart. Selain itu, usulan penambahan gerai juga diajukan untuk wilayah Hanau.

Sementara itu, satu gerai baru direncanakan berdiri di Kuala Pembuang, tepatnya di kawasan depan Telkom dekat area perbankan. Namun, prosesnya masih dalam tahap verifikasi administrasi dan kelengkapan dokumen.

“Berkasnya masih kami pelajari karena pemilik dan pengusulnya berbeda. Sebagian proses juga masih menunggu sistem perizinan online,” kata Sugian.

Ia menegaskan, pemerintah daerah berhati-hati dalam menerbitkan izin agar keberadaan toko modern tidak berdampak terhadap pelaku usaha kecil dan toko tradisional di sekitar lokasi usaha.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Merries Jagoan Kulit Bayi Dukung Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

Merries Jagoan Kulit Bayi Dukung Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu bersama Merries di halaman gerai Alfamart Tjilik Riwut KM 1, Kotawaringin Timur.

Gerai Alfamart Sampit Dibobol, Perusahaan Hitung Kerugian dan Serahkan CCTV ke Polisi

Gerai Alfamart Sampit Dibobol, Perusahaan Hitung Kerugian dan Serahkan CCTV ke Polisi

Pembobolan gerai Alfamart di Jalan Jenderal Sudirman Km 3,5, Sampit pada Kamis (16/7/2026) dini hari masih dalam proses penyelidikan.

Kasir Alfamart di Sampit Dilaporkan, ke Polisi Diduga Gelapkan Uang Rp10 Juta

Kasir Alfamart di Sampit Dilaporkan, ke Polisi Diduga Gelapkan Uang Rp10 Juta

Seorang karyawan minimarket Alfamart di Sampit dilaporkan ke polisi setelah diduga membawa kabur uang perusahaan sebesar Rp10 juta

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer