Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

ADD Dipangkas, Layanan Sosial hingga Infrastruktur Desa Tertekan

Rado. • Selasa, 10 Februari 2026 | 12:29 WIB
Ilustrasi Pemangkasan ADD
Ilustrasi Pemangkasan ADD

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2026 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memicu kekhawatiran di tingkat pemerintahan desa.

Pengurangan anggaran tersebut berdampak langsung pada layanan sosial hingga pembangunan infrastruktur, seperti yang dialami Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, dan Desa Palangan.

Kepala Desa Telaga Baru, Firman, mengatakan alokasi Dana Desa yang sebelumnya mencapai sekitar Rp900 juta kini turun drastis menjadi hanya sekitar Rp300 juta.

“Penurunannya sangat signifikan. Dari sembilan ratus jutaan sekarang tinggal tiga ratus juta saja,” ujar Firman, Senin (9/2/2026).

Salah satu dampak paling terasa adalah pada program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Jika pada 2025 terdapat 34 keluarga penerima manfaat (KPM), tahun ini jumlahnya diperkirakan menyusut menjadi sekitar lima keluarga saja.

Firman menyebutkan, pemangkasan Dana Desa tersebut telah disosialisasikan oleh pemerintah daerah.

Kondisi ini, menurutnya, sudah dapat diperkirakan seiring keterbatasan anggaran pusat yang juga harus dialokasikan untuk berbagai sektor lain.

“Sudah ada sosialisasi resmi. Dari kondisi keuangan pusat, sebenarnya ini bisa kami perkirakan,” jelasnya.

Untuk menyiasati keterbatasan anggaran, pemerintah desa didorong mengoptimalkan Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Saat ini, BUMDes Telaga Baru mengelola usaha ternak sapi dengan modal sekitar Rp96 juta dan memiliki enam ekor sapi yang ditargetkan dijual menjelang Iduladha sebagai sumber PAD.

“Ini salah satu upaya agar desa tetap memiliki pemasukan untuk membiayai program-program penting,” kata Firman.

Pemangkasan Dana Desa juga berdampak pada sektor infrastruktur. Sejumlah rencana pembangunan, seperti pembuatan siring dan penimbunan jalan, terpaksa disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Yang bisa kami lakukan sekarang hanya penyesuaian dan pembangunan secara bertahap,” ujarnya.

Kondisi ini turut dirasakan masyarakat. Sebagian warga mulai khawatir tidak lagi menerima BLT DD yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari.

Situasi serupa juga dialami Desa Palangan. Kepala Desa Palangan, Anatasius Delik, menyebutkan alokasi Dana Desa tahun ini hanya sebesar Rp331 juta, turun drastis dibandingkan 2025 yang mencapai sekitar Rp1 miliar.

“Penurunannya sangat signifikan. Kalau dananya tidak cukup, banyak program prioritas desa terpaksa harus disesuaikan,” ujar Anatasius.

Ia menjelaskan, defisit anggaran muncul karena besarnya kebutuhan pembiayaan layanan sosial yang bersifat prioritas.

BLT DD tetap dialokasikan sekitar Rp50 juta, sementara TK PAUD membutuhkan anggaran sekitar Rp70 juta per tahun.

Selain itu, Posbindu memerlukan biaya sekitar Rp200 juta lebih, di luar kebutuhan Posyandu dan operasional pemerintahan desa lainnya.

“Meski sudah berupaya menekan pengeluaran, kondisi ini tetap membuat desa mengalami defisit,” tegasnya.

Anatasius menambahkan, pemangkasan Dana Desa tersebut juga telah disosialisasikan pemerintah daerah, termasuk kebijakan terkait Koperasi Merah Putih yang mengharuskan desa menyesuaikan pengelolaan anggaran.

“Kami harus membiasakan diri dengan peraturan baru ini dan berharap kebijakan tersebut membawa kebaikan ke depan,” imbuhnya.

Untuk menutup kekurangan anggaran, pemerintah Desa Palangan kini mengembangkan sumber pendapatan alternatif, salah satunya dengan membuka lahan untuk kegiatan pertanian serta menjalin kerja sama dengan perusahaan di sekitar desa.

“Saat ini desa tidak bisa lagi sepenuhnya bergantung pada dana dari pusat. Kebun desa kami dorong menjadi penopang utama untuk menutup defisit,” tandas Anatasius.

Berdasarkan data, alokasi Dana Desa Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2026 turun menjadi Rp128,29 miliar dari Rp150,13 miliar pada 2025, atau berkurang Rp21,83 miliar atau sekitar 14,55 persen.

Dari jumlah tersebut, dana yang diterima langsung oleh desa hanya Rp52,22 miliar, sementara sisanya digunakan pemerintah pusat untuk program strategis nasional, termasuk pembangunan gerai Koperasi Merah Putih.

Prioritas penggunaan Dana Desa sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 16 Tahun 2025, yang menjadi pedoman wajib bagi seluruh pemerintah desa. (ang)

Editor : Slamet Harmoko
#Layanan sosial #Pemangkasan Dana Desa #add #alokasi dana desa #dana desa #infrastruktur desa #desa