Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kejari Palangka Raya Bidik Kasus Tipikor di Pemerintahan

Dodi Abdul Qadir • Senin, 12 Januari 2026 | 05:00 WIB
Ilustrasi membidik kasus tipikor
Ilustrasi membidik kasus tipikor

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com- Pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Palangka Raya, nampaknya bakal menemui hasil di tahun ini. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya, Yunardi menegaskan komitmennya.

Mantan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Maluku Utara itu memastikan saat ini Kejari Palangka Raya tengah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah dugaan penyelewengan keuangan negara di  instansi pemerintah di ibu kota Kalimantan Tengah (Kalteng) itu.

Meski demikian, Yunardi masih merahasiakan secara detail kasus maupun instansi yang sedang dibidik, lantaran proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan awal dan bersifat tertutup.

“Benar, saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terhadap beberapa dugaan tindak pidana korupsi. Namun, untuk materi perkara dan instansi terkait belum bisa kami sampaikan karena masih dalam tahap awal,” ungkapnya, kemarin, (11/1).

Ia menjelaskan, langkah penyelidikan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus bentuk komitmen kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.

Saat ini, tim penyidik masih fokus mengumpulkan bahan keterangan serta dokumen pendukung guna memastikan ada atau tidaknya unsur perbuatan pidana.

Yunardi menegaskan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur perbuatan melawan hukum serta alat bukti yang cukup, maka perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesionalitas. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum,” imbuhnya.

Selain itu, Kejari Palangka Raya juga mengimbau seluruh pihak, khususnya penyelenggara pemerintahan dan lembaga publik, agar menjunjung tinggi integritas serta transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program kerja.

Yunardi menambahkan, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, dirinya secara tegas memfokuskan penanganan perkara tindak pidana korupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

“Saya fokus terhadap perkara tipikor di Kota Palangka Raya. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara serius, profesional, dan berintegritas,” pungkasnya.(daq/gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#kejari palangka raya #asisten pidana umum #kota palangka raya #kasus tipikor