Mencegah hal itu, anggota Polsek Kapuas Timur gencar memberikan himbauan kepada pengendara dengan memasang spanduk di beberapa titik di jalan lintas tersebut.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno mengatakan, hal itu demi memberikan pelayanan dan pencegahan adanya laka lantas, lantaran sering terjadi kecelakaan.
“Dilakukan kegiatan ini, karena adanya beberapa kali terjadi kecelakaan, sehingga untuk mencegah adanya kecelakaan yang terulang kembali kami memasang himbauan berupa spanduk,”ucapnya, Senin (22/5) kemarin.
Diharapkannya spanduk itu bisa menjadi peringatan untuk pengendara agar meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan terjadinya kecelakaan di kawasan trans Kalimantan tersebut.
”Wilayah yang membentang dari kilometer satu Anjir Serapat hingga di kilometer 14, berbatasan dengan Kabupaten Batola (Kalsel), merupakan daerah rawan kecelakaan yang harus menjadi perhatian bersama,”tegas Eko.
Di dalam spanduk tersebut, bertulisan kalimat menyolok yang berbeda dari spanduk lainnya agar semua pengemudi yang melintasi jalan tersebut dapat mengurangi kecepatannya, sehingga terhindari dari kecelakaan lalulintas.
“Di papan himbauan itu juga menyebutkan bahwa di sepanjang jalan Anjir Kapuas sering terjadi kecelakaan, untuk itu kurangi kecepatan,”tandas Eko. (der/gus) Editor : Administrator