Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus KPU Kotim, Pengamat Hukum Menilai Harus Didalami Keterlibatan Pihak Lain

Rado.
Penulis: Rado.❯
Salah satu proses penyidikan di KPU Kotim oleh tim Kejati Kalteng, beberapa waktu lalu. (dok.radarsampit)
Salah satu proses penyidikan di KPU Kotim oleh tim Kejati Kalteng, beberapa waktu lalu. (dok.radarsampit)

Advertisement

SAMPIT,radarsampit.jawapos.com-Penetapan lima komisioner KPU Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai tersangka belum otomatis mengakhiri pengusutan dugaan korupsi dana hibah Pilkada. Dari alur perkara yang sudah terbuka, masih ada sejumlah titik yang dapat didalami penyidik untuk mencari pihak lain yang diduga memiliki peran.

Hal itu menurut pengamatan salah satu praktisi hukum di Kotim, Bambang Nugroho yang berpendapat bahwa pengembangan perkara seharusnya tidak hanya melihat siapa yang menikmati uang.

Menurutnya penyidik perlu membongkar seluruh rangkaian penggunaan dana, mulai dari perencanaan, pencairan, pembayaran hingga penyusunan pertanggungjawaban.

Advertisement

“Kalau melihat alur perkaranya, yang harus dibuka adalah mata rantainya. Siapa yang mengatur, siapa yang menjalankan, siapa yang membuat pertanggungjawaban dan siapa yang menerima manfaat. Dari situ baru bisa dilihat apakah ada pihak lain yang harus bertanggung jawab,” kata Bambang.

Menurutnya, unsur yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan menjadi salah satu bagian yang perlu diperiksa secara serius. Termasuk PPK, bendahara dan sekretaris KPU yang sebelumnya telah dimintai keterangan.

Advertisement

Namun, Bambang mengingatkan pemeriksaan terhadap mereka tidak otomatis berarti terlibat dalam tindak pidana. “Jangan hanya karena jabatannya kemudian dianggap terlibat. Tetapi kalau dalam pemeriksaan ditemukan perbuatan yang berkaitan langsung dengan penyimpangan, tentu itu harus didalami. Status hukumnya ditentukan berdasarkan alat bukti,” imbuhnya.

Bambang juga mengatakan, titik lain yang tidak kalah penting adalah dokumen pertanggungjawaban. Apalagi sejak awal penyidikan, Kejati Kalteng menemukan sejumlah stempel toko serta nota atau kuitansi kosong dari salah satu ruangan sekretariat KPU Kotim. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan pertanggungjawaban dan penggunaan dana hibah.

Menurut Bambang, keberadaan dokumen tersebut perlu ditelusuri sampai ke proses penggunaannya. “Kalau ada nota yang ternyata tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya, jangan berhenti pada pemilik tokonya. Harus dilihat siapa yang membuat, siapa yang menggunakan, siapa yang memasukkan ke pertanggungjawaban dan siapa yang memerintahkan. Itu bagian dari mata rantai yang harus dibongkar,” paparnya.

Hal serupa berlaku terhadap pihak penyedia barang dan jasa. Bambang menilai tidak semua vendor yang diperiksa atau namanya muncul dalam dokumen otomatis dapat dianggap terlibat. “Vendor juga harus dilihat satu per satu. Kalau ada yang notanya dipakai tanpa sepengetahuan mereka, tentu berbeda dengan vendor yang sejak awal mengetahui dan sengaja membantu membuat transaksi yang tidak benar,” tegasnya.

Bambang juga menyoroti dugaan kickback, suap dan gratifikasi yang telah diungkap Kejati Kalteng. Temuan tersebut menurutnya dapat menjadi pintu masuk untuk menelusuri pihak lain, terutama apabila penyidik berhasil menemukan aliran uang dan penerima manfaatnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kejati Targetkan Sidang Kasus Hibah di KPU Kotim Digelar Tahun Ini 

Kejati Targetkan Sidang Kasus Hibah di KPU Kotim Digelar Tahun Ini 

Kejati KaltengTargetkan Persidangan Kasus Dana Hibah di KPU Kotim Digelar Tahun Ini, dan kini masih mengumpulkan bukti, saksi dan penyidikan

Aktivitas KPU Kotim Jangan Terganggu Proses Hukum

Aktivitas KPU Kotim Jangan Terganggu Proses Hukum

Aktivitas rutin di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) jangan terganggu,  setelah komisionernya terseret

Kejaksaan Tinggi Kalteng Beri Penghormatan kepada Para Relawan Karhutla

Kejaksaan Tinggi Kalteng Beri Penghormatan kepada Para Relawan Karhutla

Sebagai bentuk apresiasi atas keberanian dan pengabdian di lapangan, Kejati Kalteng menggelar kegiatan Apresiasi Para Relawan Karhutla

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer