
PALANGKA RAYA, radarsampit.jawpaos.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Tengah (Kalteng), Hajrianor, mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan yang berkualitas untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat.
Hal itu disampaikannya dalam Dialog Daerah bertema Mewujudkan Kepastian Hukum dan Keadilan Agraria, Urgensi Raperda Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan, Rabu (28/10).
Hajrianor menegaskan, pembentukan regulasi daerah harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan kepastian hukum, kejelasan kewenangan, serta kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan.
“Pembentukan regulasi daerah harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan kepastian hukum, kejelasan kewenangan, dan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Menurut dia, regulasi yang berkualitas harus memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif. Dengan demikian, aturan tersebut tidak hanya menjadi landasan formal, tetapi juga mampu mendukung penyelesaian persoalan pertanahan secara terarah dan berkeadilan.
Kejelasan regulasi juga diperlukan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga agar setiap instansi dapat menjalankan kewenangannya sesuai ketentuan. Dengan koordinasi yang baik, proses penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan diharapkan berjalan lebih terarah.
“Dalam konteks penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, regulasi diharapkan mendorong penyelesaian permasalahan yang adil, sehingga hak masyarakat memperoleh perlindungan hukum yang semestinya,” ujarnya.
Hajrianor menambahkan, partisipasi Kanwil Kemenkum Kalteng dalam dialog tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, selaras dengan peraturan perundang-undangan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui dialog tersebut, diharapkan terbangun sinergi antara lembaga legislatif, pemerintah daerah, akademisi, dan instansi terkait dalam merumuskan regulasi penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





