Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kualitas Pelayanan Pajak di Palangka Raya Perlu Ditingkatkan

Yusho Ricky Prayoga
Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, saat menyampaikan pengantar pada kegiatan rapat paripurna beberapa waktu lalu.(dok.yusho/radarsampit)
Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, saat menyampaikan pengantar pada kegiatan rapat paripurna beberapa waktu lalu.(dok.yusho/radarsampit)

Advertisement

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyebutkan upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak harus dahului dengan perbaikan kualitas layanan yang efektif dan efisien.

Ia menyebutkan, inovasi dari pemerintah selaku penyelenggara sangat penting supaya kualitas pelayanan perpajakan lebih mudah diakses masyarakat, baik berupa informasi, pembayaran, serta mendapatkan kepastian administrasi yang transparan dan akuntabel.

"Intinya tidak hanya mendorong masyarakat patuh membayar pajak, namun kita juga harus tahu apa yang masyarakat butuhkan. Biasanya yang diinginkan itu berkaitan dengan kemudahan," kata Subandi, Kamis (30/7).

Advertisement

Dijelaskannya, soal kualitas layanan ini bagian dari sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya peningkatan penerimaan pendapatan dari sektor tersebut, yang nantinya akan menjadi modal penting mempercepat pembangunan Kota Palangka Raya.

Politikus Partai Golkar ini menegaskan, dorongan ini sangat wajar mengingat pajak menjadi salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan.

Advertisement

"Jadi masyarakat diharapkan membayar pajak, tetapi di satu sisi perlu dukungan kebijakan agar masyarakat kita bisa giat membayar. Uang pajak ini nanti kembali masyarakat dalam bentuk pembangunan," ucapnya.

Subandi juga menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat melalui kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Di satu sisi, pemerintah juga harus memanfaatkan penerimaan pajak ini secara secara efektif, tepat sasaran, dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," pungkasnya. (sho/gus)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Harga Walet Terjun dari Rp10 Juta, Penerimaan Pajak Kotim Justru Nyaris Capai Target

Harga Walet Terjun dari Rp10 Juta, Penerimaan Pajak Kotim Justru Nyaris Capai Target

Realisasi pajak sarang burung walet di Kabupaten Kotim mencapai Rp250,27 juta atau 96,26 persen dari target Rp260 juta tahun 2026

BPKAD Optimalkan Pajak dan Bank Sampah untuk Dongkrak Pendapatan Daerah

BPKAD Optimalkan Pajak dan Bank Sampah untuk Dongkrak Pendapatan Daerah

Sukamara terus mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pengembangan Bank Sampah serta intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi

BPS Kotim Tegaskan Sensus Ekonomi Bukan untuk Penarikan Pajak

BPS Kotim Tegaskan Sensus Ekonomi Bukan untuk Penarikan Pajak

Penegasan ini disampaikan menyusul masih adanya anggapan di masyarakat bahwa data yang dikumpulkan petugas sensus akan digunakan untuk kepen

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer