Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Man City Berpotensi Masuk Ranah Pidana

Agus Jaka Purnama
Penulis: Agus Jaka Purnama❯
Etihad Stadium, yang menjadi markas Manchester City di Kota Manchester, Inggris.(net)
Etihad Stadium, yang menjadi markas Manchester City di Kota Manchester, Inggris.(net)

Advertisement

radarsampit.jawapos.com- Salah satu klub raksasa Liga Inggris, Manchester City menghadapi persoalan yang berpotensi semakin panjang. Hal itu setelah komisi independen menyatakan klub itu bersalah atas hampir seluruh dakwaan pelanggaran aturan Premier League.

Kasus yang berlangsung selama bertahun-tahun itu kini tidak hanya berpotensi berujung pada sanksi dari otoritas sepak bola. Sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam persoalan tersebut juga bisa mendapat perhatian dari aparat penegak hukum di Inggris.

Manchester City sebelumnya menghadapi 115 dakwaan awal. Dalam perkembangan kasus tersebut, jumlahnya meningkat menjadi 130 dakwaan. Komisi kemudian menyatakan City bersalah atas 114 dari 115 dakwaan awal.

Advertisement

Menurut laporan The Sun, ringkasan putusan komisi independen membuka kemungkinan adanya penyelidikan dari kepolisian, otoritas keuangan, hingga HMRC selaku otoritas pajak Inggris.

Man City sendiri tetap membantah melakukan kesalahan. Klub yang bermarkas di Etihad Stadium itu juga menyatakan yakin dapat membuktikan posisinya dalam proses lanjutan.Namun, temuan komisi membuat persoalan tersebut berpotensi masuk ke ranah hukum pidana apabila terdapat bukti mengenai pemalsuan informasi atau pemberian keterangan yang menyesatkan.

Advertisement

Berdasarkan Section 501 Companies Act 2006, memberikan informasi yang palsu, menyesatkan, atau bersifat menipu kepada auditor merupakan tindak pidana. Pelanggaran tersebut dapat membawa hukuman maksimal dua tahun penjara.

Ancaman hukuman bahkan bisa lebih berat jika memenuhi unsur Fraud Act 2006. Seseorang yang dengan sengaja memberikan informasi palsu untuk mendapatkan keuntungan atau menghindari kerugian dapat menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda tanpa batas.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah dugaan penyamaran lebih dari 800 juta poundsterling dana dari pemilik asal Abu Dhabi sebagai pendapatan komersial.

Komisi disebut menemukan bahwa Abu Dhabi United Group memberikan tambahan dana dalam jumlah besar yang jauh lebih tinggi dibandingkan pemasukan sebenarnya dari sponsor.

Selain persoalan pendapatan komersial, komisi juga menyoroti sejumlah pembayaran kepada pemain dan individu di lingkungan klub.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Diskon Vonis Bandar Narkoba Menuai Kritik

Diskon Vonis Bandar Narkoba Menuai Kritik

Adanya potongan vonis terhadap terpidana kasus peredaran narkotika, menuai kritik dan sorotan dari aktivis antinarkoba di Kabupaten Kotim

Hakim PN Sampit Potong Vonis TPPU Sabu, Jaksa Didesak Ajukan Banding

Hakim PN Sampit Potong Vonis TPPU Sabu, Jaksa Didesak Ajukan Banding

Hakim Pengadilan Negeri Sampit telah memotong Potong Vonis terdakwa TPPU peredaran Sabu, 10 tahun jadi 4 tahun .Jaksa Didesak Ajukan Banding

 Laga Berat Menguras Mental Manchester City Kalahkan Liverpool di Anfield Skor 3-0

Laga Berat Menguras Mental Manchester City Kalahkan Liverpool di Anfield Skor 3-0

Laga Berat Menguras Mental terjadi lanjutan Premier League seri 2026/2027 antara Manchester City Kalahkan Liverpool di Anfield Skor 3-0

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer