Radarsampit.jawapos.com – Harga emas batangan PT Antam kembali melemah pada perdagangan Selasa, 30 Desember 2025. Berdasarkan data yang tercantum pada laman Logam Mulia, harga emas turun cukup tajam sebesar Rp95.000, dari sebelumnya Rp2.596.000 menjadi Rp2.501.000 per gram.
Penurunan tersebut turut diikuti dengan harga buyback yang kini berada di angka Rp2.360.000 per gram, sehingga pemilik emas yang ingin menjual kembali logam mulianya akan menerima nilai sesuai harga tersebut.
Sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak ini langsung dipotong dari total nilai penjualan yang diterima. Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, konsumen dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian maupun penjualan akan disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan.
Harga emas hari ini juga bergerak turun pada seluruh pecahan, mulai ukuran setengah gram hingga satu kilogram. Untuk pecahan 0,5 gram, harga berada di kisaran Rp1.300.500. Emas 1 gram di level Rp2.501.000, pecahan 2 gram tercatat Rp4.942.000, dan pecahan 3 gram berada di Rp7.388.000.
Sementara itu, 5 gram dibanderol sekitar Rp12.280.000, 10 gram Rp24.505.000, 25 gram Rp61.137.000, 50 gram Rp122.195.000, dan 100 gram mencapai Rp244.312.000. Pecahan besar turut terpengaruh penurunan, dengan 250 gram senilai Rp610.515.000, 500 gram Rp1.220.820.000 dan pecahan 1.000 gram atau 1 kilogram berada pada harga Rp2.441.600.000.
Koreksi harga ini menjadi perhatian bagi pelaku investasi logam mulia. Meski melemah, bagi sejumlah pembeli justru dapat menjadi momentum untuk masuk pasar dengan harga lebih rendah, sembari menunggu pergerakan pasar ke depan. (oes)
Editor : Slamet Harmoko