JAKARTA,radarsampit.jawapos.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran baru 2025/2026 bakal lebih lama dibanding sebelumnya.
Dalam kalender kemendikdasmen, MPLS 2025/2026 dijadwalkan berlangsung mulai pertengahan Juli 2025 mendatang.
MPLS adalah merupakan masa atau waktu di mana anak diperkenalkan dengan situasi dan kondisi lingkungan baru di sekolah.Tujuannya agar anak mampu beradaptasi lebih cepat dan lebih mengenal situasi lingkungan sekolah baik fisik maupun lingkungan sosial.
Mu’ti mengatakan, MPLS tahun ajaran baru akan dimulai tanggal 14 Juli 2025. Kali ini MPLS bakal dilaksanakan selama lima hari.
“Kami merencanakan MPLS tahun ini 5 hari, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya 3 hari,” tuturnya di Jakarta, Kamis (3/7).
Setelah MPLS, maka pada minggu berikutnya baru akan dimulai masa belajar mengajar. Hal ini yang melatarbelakangi jadwal Cek Kesehatan Gratis (CKG) di sekolah-sekolah di bawah Kemendikdasmen baru bisa dilaksanakan di Bulan Agustus 2025.
Menurut Mu'ti, nantinya di akhir Juli akan dilakukan pendataan kembali jumlah murid di sekolah. “Sambil nanti pendataan dan yang kita perkirakan (CKG) dapat dimulai pada bulan Agustus,” paparnya.
Dia juga menekankan pentingnya membangun lingkungan sekolah yang sehat baik secara fisik maupun secara sosial. Mengingat, hal ini berhubungan erat dengan upaya membangun generasi yang sehat dan hebat.
Karenanya, program CKG ini juga akan disinkronkan dengan program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Makan Bergizi Gratis. “Dengan cara seperti ini mudah-mudahan anak-anak yang sekolah ini mereka sehat jasmani dan sehat rohani,” pungkasnya.
Sejumlah dinas pendidikan pun telah menetapkan waktu MPLS-nya. Dinas Pendidikan DKI Jakarta misalnya, dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Nomor 89 Tahun 2025, MPLS secara umum digelar mulai 14 Juli hingga 15 Agustus 2025.
Detailnya, MPLS bagi murid baru jenjang PAUD TKLB, kelas 1 SD dan kelas 1 SDLB dimulai 14 - 25 Juli 2025. Kemudian, bagi murid kelas VII SMP dan SMPLB serta kelas X SMA, SMALB, dan SMK, masa pengenalan ini diadakan pada 14 - 16 Juli 2025.
MPLS bagi murid pendidikan kesetaraan paket B setara SMP dan paket C setara SMA dilaksanakan pada 4 - 6 Agustus 2025. Terakhir, MPLS bagi murid pendidikan kesetaraan paket A atau setara SD dilakukan mulai 4 - 15 Agustus 2025.
Baca Juga: Disdik Kalteng Mewajibkan Pelajar SMA Sederajat Berbahasa Daerah dan Pakai Lawung setiap Hari Kamis
Sementara itu di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kepala Dinas Pendidikan setempat Muhammad Irfansyah, telah meminta pihak sekolah fokus menyiapkan informasi yang dibutuhkan para murid baru. Seperti pengenalan aturan sekolah, tata letak fasilitas, dan waktu kegiatan belajar. Semua itu nanti akan dijelaskan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
"MPLS itu ajang mengenalkan lingkungan sekolah. Misalnya, pintu masuk di sebelah utara, kantin di mana, seragam olahraga seperti apa. Itu semua harus disosialisasikan secara terbuka," pungkasnya.
Dengan penegasan ini, Disdik Kotim berharap proses transisi murid ke jenjang pendidikan baru berjalan lancar, transparan, dan tanpa jadi beban bagi para orang tua. (zal/bay/jpc/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama