Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Perputaran Uang Judi Daring Bisa Ditekan, Buah dari Ketatnya Pengawasan

Gunawan. • Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:15 WIB
Ilustrasi judi online. (JawaPos.com via canva.)
Ilustrasi judi online. (JawaPos.com via canva.)

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Koordinasi antarinstansi dalam menindak praktik judi daring membuahkan hasil menggembirakan.

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan nilai uang yang beredar dari aktivitas ini pada kuartal I 2025 turun drastis.

Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, angka perputaran dana dari Januari hingga Maret 2025 tercatat sebesar Rp 47 triliun—turun hampir separuh dari periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 90 triliun.

”Kami berhasil menahan laju peredaran hingga di bawah Rp 50 triliun, capaian yang sangat signifikan,” ujar Ivan.

Selain nilai transaksi, frekuensi transaksi judi daring juga menurun. Sepanjang kuartal pertama tercatat sekitar 39,8 juta transaksi.

Bila tren ini terjaga, total transaksi sepanjang 2025 diprediksi hanya sekitar 160 juta, turun dari 209 juta pada 2024.

”Dengan konsistensi langkah penindakan, kami optimis bisa memenuhi arahan Presiden terkait program Astacita dan visi Indonesia Emas,” tambah Ivan.

Ivan pun memberikan apresiasi khusus kepada Bareskrim Polri atas sinergi dalam memerangi judi daring, dan berharap tren positif ini terus berlanjut.

Di lini lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga mencatat penurunan transaksi lebih dari 80 persen pada periode yang sama.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkominfo, Alexander Sabar, menekankan bahwa penguatan infrastruktur digital dan kerjasama lintas lembaga menjadi kunci sukses menekan praktik ilegal ini.

”Penurunan transaksi judi daring sangat nyata, berkat sinergi pengawasan dan teknologi,” ujarnya.

Meski demikian, Menkominfo Meutya Hafid mengingatkan bahwa pemberantasan judi daring masih merupakan pekerjaan rumah besar.

Ia menekankan perlunya penyempurnaan regulasi dan kebijakan berkelanjutan yang menyasar akar permasalahan agar upaya penindakan tidak hanya bersifat insidental. (*)

Editor : Gunawan.
#perputaran uang #judi online #ppatk