Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Menteri Agama Nasaruddin Umar: Jangan Membisniskan Pelayanan Haji

Slamet Harmoko • Minggu, 15 Desember 2024 | 07:38 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar
Menteri Agama Nasaruddin Umar

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Kementerian Agama (Kemenag) sering didera kasus korupsi. Terutama terkait dengan dunia perhajian.

Tak ingin kasus serupa terulang, Menteri Agama Nasaruddin Umar memperingatkan jajarannya agar tidak memanfaatkan penyelenggaraan haji untuk bisnis pribadi.

”Kalau mau bisnis orientasi profit, di tempat lain. Jangan membisniskan jemaah haji,” kata Nasaruddin di sela peluncuran BPKH Apps di Jakarta, Jumat (13/12) malam.

Untuk mencegah berbagai penyimpangan yang memanfaatkan data calon jemaah haji (CJH), Kemenag akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Nasaruddin mengatakan, kolaborasi dengan Kemendagri diperlukan untuk mencegah terjadinya pergantian CJH yang tidak sesuai ketentuan. ”Ada (CJH) orang Makassar meninggal, tapi diganti orang Medan,” katanya.

Kemudian, ada suami yang wafat, lalu diganti orang lain yang tidak punya ikatan ahli waris atau saudara.

Bahkan, Nasaruddin mengatakan, ada oknum yang sampai berani memalsukan data-data kependudukan.

”Ini kan pidana. Saya mohon betul, praktik seperti ini jangan terjadi lagi. Kami akan (tindak) tegas,” jelasnya.

Nasaruddin mengajak pegawai Kemenag yang membidangi urusan haji untuk bekerja melayani jemaah sesuai peraturan.

Dia menyatakan sedang mempelajari aspek detail layanan haji. Nasaruddin ingin menertibkan pelaksanaan haji. Dengan begitu, kontroversi seperti isu korupsi, manipulasi, dan sejenisnya tidak ada lagi.

Nasaruddin mengingatkan, haji itu ibadah yang termasuk rukun Islam. Dia meminta pegawainya tidak coba-coba bermain dengan urusan rukun Islam.

Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, antrean jemaah haji di Indonesia sudah sangat panjang.

Total ada 5,4 juta jemaah yang ada di daftar tunggu atau waiting list. Di daerah tertentu seperti Sulawesi Selatan, antrean haji sudah sampai sekitar 30 tahun, bahkan lebih.

Menurut Fadlul, banyaknya jemaah antre itu merupakan peluang sekaligus tantangan bagi ekosistem perhajian.

”Apabila kita lihat data BPS 2023, ada 17 juta dari 210 juta umat Islam Indonesia yang telah memenuhi syarat untuk menunaikan ibadah haji,” ujarnya.

Namun, saat ini baru 0,31 persen yang sudah terdaftar sebagai calon jemaah haji. (wan/c19/oni)

 

 

Editor : Slamet Harmoko
#menag #haji #Nasarudin Umar #pelayanan haji #masalah haji embarkasi jatim #jemaah haji