SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Salah satu satwa berasal dari Kalimantan yang dilindungi negara, nampaknya masih menjadi incaran oknum untuk diselundupkan ke luar pulau jawa.
Buktinya saja, petugas Karantina dan PT Pelni berhasil menggagalkan upaya dugaan penyelundupan satwa dilindungi jenis cucak ijo dari seorang penumpang kapal.
Menurut informasinya, upaya dugaan penyelundupan hewan dilindungi itu terjadi di kawasan Pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotim, pada Senin (9/12) malam lalu.
Di mana, kejadian bermula saat salah satu penumpang kapal PT Pelni yang hendak memasuki kawasan pelabuhan, terlebih dahulu diperiksa petugas yang berjaga.
"Saat diperiksa barang bawaannya, kami telah menemukan lima ekor cucak ijo yang disimpan didalam tasnya," kata Iwan Budianto petugas Karantina Hewan.
Mendapati hal tersebut, sengan sigap petugas langsung mengamankan hewan tersebut. Sementara, penumpang kapal kemudian diberi sanksi berupa teguran.
"Rencananya cucak ijo itu mau dibawa ke pulau Jawa (Semarang-red). Beruntungnya, hewan berhasil kami selamatkan," ujarnya. (sir)
Editor : Slamet Harmoko