
SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) menyoroti pentingnya prioritas pengisian bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraan layanan darurat, agar pelayanan publik tetap berjalan optimal di berbagai situasi.
Meski kondisi antrean di sejumlah SPBU kini mulai berangsur normal, perhatian terhadap kendaraan operasional yang bersifat darurat dinilai tetap perlu menjadi kebijakan.
Hal ini untuk mengantisipasi jika sewaku-waktu terjadi lonjakan antrean seperti beberapa waktu lalu.
Baca Juga: DPRD Kotim: Awasi ASN yang Menjalani WFH
Baru-baru tadi, Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kotim Muslih mengatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah strategis agar kendaraan pelayanan publik tidak terkendala saat membutughkan BBM.
Pihaknya pun melakukan konsultasi dengan Bupati Kotim terkait rencana penerbitan surat edaran. Aturan tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar bagi SPBU untuk memberikan prioritas kepada kendaraan tertentu.
“Melalui surat edaran itu, kita harapkan ada prioritas bagi kendaraan darurat seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, BPBD, serta kendaraan dinas lain yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengalaman saat terjadi antrean panjang sebelumnya menjadi evaluasi penting. Tidak sedikit kendaraan dinas yang terpaksa mencari alternatif pengisian BBM di luar SPBU demi menjaga operasional tetap berjalan.
“Saat antrean panjang, ada kendaraan pelayanan publik yang terpaksa mengisi di pengecer. Karena tidak mungkin juga memotong antrean masyarakat yang sudah menunggu lama,” katanya.
Karena itu, pihaknya mendorong adnya jalur khusus di SPBU bagi kendaraan darurat. Halini dinilai dapat menjadi solusi tanpa mengganggu hak masyarakat umum, sekaligus memastikan layanan penting tetap berjalan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





