Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satpol PP Temukan Peredaran Rokok Ilegal di Mentaya Hilir Utara

Tono Triyanto
Penulis: Tono Triyanto❯
Sejumlah rokok yang diduga ilegal ditemukan anggota Satpol PP Kotim saat melaksanakan sosialisasi di sejumlah toko dan kios di Mentaya Hilir Utara.
Sejumlah rokok yang diduga ilegal ditemukan anggota Satpol PP Kotim saat melaksanakan sosialisasi di sejumlah toko dan kios di Mentaya Hilir Utara.

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar kegiatan preventif berupa sosialisasi dan pemantauan peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Tim Satpol PP menyisir sejumlah toko dan kios yang menjadi sasaran di wilayah tersebut pada Senin (1/12).


Advertisement

Dalam pemantauan tersebut, petugas Satpol PP berhasil mendapatkan beberapa temuan yang diduga merk rokok ilegal atau tidak sesuai ketentuan disejumlah toko atau kios yang dikunjungi. Hasil pemantauan ini ditindaklanjuti dengan memberikan sosialisasi serta edukasi kepada para pemilik toko tentang peredaran rokok illegal.

Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur Hj. Widya Yulianti menegaskan, pihaknya turut berupaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal.  Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk menegakkan peraturan.

”Kami akan terus intensifkan kegiatan sosialisasi dan pemantauan rokok ilegal yang merugikan negara dan dapat berdampak pada kesehatan masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pedagang, untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal,” tegasnya. 

Advertisement

Sementara itu Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Sugoro Daru Pradibyo yang mendampingi serta memimpin langsung kegiatan di lapangan, menyatakan bahwa pendekatan persuasif dengan cara sosialisasi juga menjadi fokus utama selama dua hari pelaksanaan.

“Kami menemukan beberapa temuan di lapangan dan langsung memberikan pemahaman tentang rokok ilegal kepada para pedagang. Fokus kami saat ini adalah mengedukasi melalui kegiatan sosialisasi dan pemantauan agar peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kotawaringin Timur dapat diminimalisir,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama pedagang juga sangat dibutuhkan untuk memutus rantai peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Advertisement

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat maupun para pedagang. Satpol PP Kotawaringin Timur memastikan akan melanjutkan pemantauan berkala termasuk ke kecamatan luar kota Sampit lainnya guna menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib serta mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan rokok ilegal yang dinilai masih marak beredar di Kabupaten Kotawaringin Timur. (ton/soc)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bikin Miris! Sejumlah Pelajar Kotim Kedapatan Minum Miras dan Hirup Lem

Bikin Miris! Sejumlah Pelajar Kotim Kedapatan Minum Miras dan Hirup Lem

Perilaku menyimpang sejumlah pelajar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memicu kekhawatiran publik

Pedagang dan kafe di Sampit Diminta Tolak Pengamen dan Gepeng, Satpol PP Buka Layanan Pengaduan

Pedagang dan kafe di Sampit Diminta Tolak Pengamen dan Gepeng, Satpol PP Buka Layanan Pengaduan

Pedagang dan pengelola Cafe di Sampit Diminta Tolak kehadiran Pengamen dan Gepeng, Satpol PP Kotim membuka Layanan Pengaduan gangguan

Satpol PP Kotawaringin Barat Tertibkan Pedagang di Atas Trotoar

Satpol PP Kotawaringin Barat Tertibkan Pedagang di Atas Trotoar

Penertiban pedagang kaki lima di Jalan Sukma Arianingrat, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer