Kecamatan Cempaga Jadi Percontohan Penyelesaian Sengketa Lahan


SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Kecamatan Cempaga dinilai berhasil menjaga harmoni antara masyarakat dan perusahaan dalam menyelesaikan persoalan lahan.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) menyebut, kecamatan tersebut layak menjadi contoh bagi wilayah lain di daerah ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotim Oktav Pahlevi mengatakan Cempaga selama ini mampu menunjukan pendekatan penyelesaian masalah yang efektif, tanpa harus melibatkan pemerintah kabupaten.
“Cempaga ini menjadi salah satu role model dalam penyelesaian sengketa lahan, baik antar warga maupun antara masyarakat dengan perusahaan,” kata Oktav saat menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) Camat Cempaga dari Ady Candra kepada Agustiawany, baru-baru tadi.
Menurutnya, koordinasi yang solid antara camat, perangkat desa, dan masyarakat membuat sebagian besar sengketa di Cempaga bisa dislesaikan secara damai. Hampir tidakl ada kasus dari wilayah itu yang harus di mediasi di tingkat kabupaten.
“Kalau pun ada, kami di kabupaten tinggal menetapkan hasil kesepakatan yang sudah dibuat oleh desa dan kecamatan. Tidak perlu lagi turun ke lapangan untuk melakukan mediasi,” ujarnya.
Oktav memuji kinerja Ady Candra yang dinilai berhasil membangun komunikasi dengan semua unsur di kecamatan, mulai dari tokoh masyarakat hingga perusahaan. Ia berharap pola kerja kolaboratif itu dapat diteruskan oleh Camat yang baru.
“Kita tahu, camat baru tentu butuh adaptasi. Tapi kami yakin, dengan dukungan semua pihak, Kapolsek, Danramil, kepala puskesmas, BPD, tokoh masyarakat, dan pengusaha, program pembangunan Cempaga akan terus berjalan baik,” katanya.
Sementara itu, Camat Cempaga yang baru Agustiawany menegaskan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program yang sudah dirintis pendahulunya. Ia juga berencana menggali potensi baru yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan warga.
“Saya akan segera melakukan konsolidasi dan meminta masykan dari semua pihak, terutama terkait penyelesaian sengketa lahan dan batas desa. Pendekatan akan dilakukan dengan musyawarah agar tercipta pemahaman yang sama dan suasana damai,” ujarnya.
Agustiawany juga meminta dukungan seluruh masyarakat agar ia dapat menjalankan amanah dengan baik. (yn/fm)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




