Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bupati Lamandau Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Ria Mekar Anggreany
Bupati Lamandau bersama tim penguji keterbukaan informasi publik Provinsi Kalteng.  (Ria/Radar Sampit)
Bupati Lamandau bersama tim penguji keterbukaan informasi publik Provinsi Kalteng.  (Ria/Radar Sampit) 

Advertisement

 

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Bupati Lamandau, Rizky Aditya, memaparkan strategi dan inovasi keterbukaan informasi publik dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik 2026 di Aula Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (27/10).

Dalam kegiatan yang dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah beserta tim penilai tersebut, Rizky menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta mempermudah masyarakat mengakses informasi.

Advertisement

“Keterbukaan informasi publik bukan hanya tentang menyediakan informasi, tetapi juga bagaimana pemerintah memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses. Kami ingin seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat,” kata Rizky.

Ia menjelaskan, sejumlah aspek menjadi perhatian dalam keterbukaan informasi publik, meliputi komitmen pimpinan, kualitas dan jenis informasi, sarana dan prasarana, digitalisasi, serta keterbukaan informasi dalam pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, komitmen pimpinan harus diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan informasi di seluruh perangkat daerah. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat juga harus akurat, mutakhir, mudah dipahami, dan dapat diakses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Advertisement

Selain itu, ketersediaan sarana dan prasarana pendukung Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) diperlukan untuk memastikan permohonan informasi dapat dilayani secara efektif, baik melalui layanan langsung maupun kanal digital.

“Kami juga terus mendorong pemanfaatan teknologi digital agar informasi mengenai kebijakan, program pembangunan, dan pelayanan publik dapat dijangkau masyarakat dengan lebih mudah. Begitu pula dalam pengadaan barang dan jasa, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Rizky berharap, penguatan keterbukaan informasi publik dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Harapan kami, melalui penguatan keterbukaan informasi publik ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat. Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Lamandau,” tegasnya.

Advertisement
Editor : Heru Prayitno
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pastikan Masyarakat Mudah Mengakses Informasi Publik

Pastikan Masyarakat Mudah Mengakses Informasi Publik

(KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar forum konsultasi publik untuk meninjau ulang standar pelayanan permintaan informasi publik

PPID Kalteng Tak Boleh Cuma Aktif Saat Penilaian, Layanan Informasi Publik Wajib Dinamis

PPID Kalteng Tak Boleh Cuma Aktif Saat Penilaian, Layanan Informasi Publik Wajib Dinamis

PPID diminta tidak hanya aktif ketika menghadapi penilaian, tetapi menjadi bagian dari sistem pelayanan pemerintahan sehari-hari.

Kotim Matangkan Persiapan Hadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026

Kotim Matangkan Persiapan Hadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026

Pemkab Kotim mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer