Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pastikan Masyarakat Mudah Mengakses Informasi Publik

Arham Said
Penulis: Arham Said❯
Suasana pelaksanaan forum konsultasi publik, di aula kantor KPU setempat, Rabu (21/10).  (KPU Gumas)
Suasana pelaksanaan forum konsultasi publik, di aula kantor KPU setempat, Rabu (21/10).  (KPU Gumas)

Advertisement

 

KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar forum konsultasi publik untuk meninjau ulang standar pelayanan permintaan informasi publik tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Forum yang digelar di aula kantor KPU Kabupaten Gumas, Rabu (21/10), tersebut menjadi wadah untuk menghimpun saran, kritik, dan masukan dari berbagai pihak guna mengevaluasi serta menyempurnakan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan permintaan informasi publik.

Advertisement

Ketua KPU Kabupaten Gumas Elfrins G Tumon mengatakan, peninjauan ulang standar pelayanan diperlukan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi secara mudah, jelas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan informasi publik yang transparan, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelayanan permintaan informasi juga diberikan secara gratis atau tanpa dipungut biaya,” ujarnya, Rabu (21/10).

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan informasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan standar administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan tepercaya.

Advertisement

Melalui forum tersebut, KPU Gumas juga menghimpun tanggapan dan masukan dari Ombudsman, Komisi Informasi, instansi vertikal, serta organisasi lainnya. Masukan itu diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki SOP pelayanan informasi publik.

Elfrins menegaskan, keterbukaan informasi merupakan salah satu fondasi untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. Karena itu, standar pelayanan perlu dievaluasi secara berkala agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan kepastian dalam proses permintaan informasi.

“Forum ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antara KPU, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kami,” katanya.

Ia berharap, berbagai masukan yang disampaikan peserta dapat ditindaklanjuti secara nyata untuk meningkatkan mutu pelayanan informasi publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap KPU Kabupaten Gumas.

Advertisement
Editor : Heru Prayitno
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pemkab Gumas Kawal PT BMB Penuhi Kewajiban HGU untuk Koperasi

Pemkab Gumas Kawal PT BMB Penuhi Kewajiban HGU untuk Koperasi

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat bersama manajemen PT Berkala Maju Bersama (BMB) Estate Kurun dan Estate Manuhing

Pemkab Gumas Optimalkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Pemkab Gumas Optimalkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Kuala Kurun, Selasa (3/11/2026)

Polres Gunung Mas Tanam 50 Pohon Meranti dan Sungkai

Polres Gunung Mas Tanam 50 Pohon Meranti dan Sungkai

Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) menanam 50 bibit pohon meranti dan sungkai di lahan milik Polres Gumas, Rabu (4/11).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer