
KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar forum konsultasi publik untuk meninjau ulang standar pelayanan permintaan informasi publik tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Forum yang digelar di aula kantor KPU Kabupaten Gumas, Rabu (21/10), tersebut menjadi wadah untuk menghimpun saran, kritik, dan masukan dari berbagai pihak guna mengevaluasi serta menyempurnakan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan permintaan informasi publik.
Ketua KPU Kabupaten Gumas Elfrins G Tumon mengatakan, peninjauan ulang standar pelayanan diperlukan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi secara mudah, jelas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan informasi publik yang transparan, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelayanan permintaan informasi juga diberikan secara gratis atau tanpa dipungut biaya,” ujarnya, Rabu (21/10).
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan informasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan standar administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan tepercaya.
Melalui forum tersebut, KPU Gumas juga menghimpun tanggapan dan masukan dari Ombudsman, Komisi Informasi, instansi vertikal, serta organisasi lainnya. Masukan itu diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki SOP pelayanan informasi publik.
Elfrins menegaskan, keterbukaan informasi merupakan salah satu fondasi untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. Karena itu, standar pelayanan perlu dievaluasi secara berkala agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan kepastian dalam proses permintaan informasi.
“Forum ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antara KPU, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kami,” katanya.
Ia berharap, berbagai masukan yang disampaikan peserta dapat ditindaklanjuti secara nyata untuk meningkatkan mutu pelayanan informasi publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap KPU Kabupaten Gumas.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





