
NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Polres Lamandau menggencarkan pengawasan di tempat hiburan malam (THM), hotel, dan penginapan untuk mencegah penyalahgunaan serta mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Kabupaten Lamandau.
Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), kepolisian melaksanakan razia sebagai bagian dari agenda rutin cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Petugas menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.
Kasat Narkoba Polres Lamandau AKP Feri Endro Priyawanto mengatakan, pengawasan di sejumlah lokasi tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran narkoba sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya mendukung program kerja 100 hari Kapolri, sekaligus memperkuat pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Lamandau,” ujarnya.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan hukum. Pencegahan dan pengawasan secara berkelanjutan juga diperlukan untuk menekan potensi penyalahgunaan narkotika sejak dini.
Karena itu, Satresnarkoba Polres Lamandau berkomitmen melaksanakan pengawasan secara berkesinambungan. Upaya tersebut diharapkan dapat mengantisipasi peredaran narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan wilayah tetap kondusif.
Feri juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan atau transaksi narkotika kepada kepolisian.
“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika. Jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun transaksi narkoba, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Melalui pengawasan rutin dan dukungan masyarakat, Polres Lamandau berharap peredaran narkotika dapat ditekan sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lamandau tetap terjaga. (mex/yit)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





