Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lamandau Buka Seleksi Calon Direktur Utama PD Bajurung Raya

Ria Mekar Anggreany
Sebanyak 624 peserta akan mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap II, dengan 597 peserta mengikuti seleksi di titik lokasi mandiri di BKPSDM Kabupaten Lamandau, sedangkan sisanya mengikuti di tempat l
Sebanyak 624 peserta akan mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap II, dengan 597 peserta mengikuti seleksi di titik lokasi mandiri di BKPSDM Kabupaten Lamandau, sedangkan sisanya mengikuti di tempat l

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau membuka seleksi untuk calon Direktur Utama PD. Bajurung Raya. Seleksi ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan direksi saat ini dan sebagai pelaksanaan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 78 Tahun 2020 tentang Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lingkup Kabupaten Lamandau.


Advertisement

Keputusan tersebut disampaikan Ketua Tim Seleksi sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau, Irwansyah, melalui siaran resmi.

"Kami mengundang seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau, putra-putri terbaik yang memenuhi persyaratan, untuk mendaftarkan diri. Seleksi ini bertujuan mendapatkan sosok pemimpin yang kompeten dan berintegritas untuk mengembangkan PD. Bajurung Raya," ujar Irwansyah.

Irwansyah menambahkan, bagi masyarakat yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen membangun daerah, inilah kesempatan untuk mengambil peran strategis dalam mendukung perekonomian lokal. Informasi dan pendaftaran dapat dilakukan melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau. 

Advertisement

Calon direksi diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan utama, antara lain pendidikan  minimal Strata Satu (S1), usia berada dalam rentang 35 tahun hingga maksimal 55 tahun, memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial pada perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim, tidak pernah dihukum karena tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah, tidak sedang menjalani sanksi pidana, bukan pengurus partai politik, calon kepala daerah, calon wakil kepala daerah, maupun calon anggota legislatif. 

"Selain itu, tidak memiliki hubungan keluarga dengan bupati, wakil bupati, dewan komisaris, atau direksi lainnya sampai derajat ketiga (termasuk menantu dan ipar)," tegasnya. 

Semua berkas persyaratan harus diajukan paling lambat hari Sabtu, 31 Januari 2026, ke kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lamandau.

Advertisement

"Kami mengharapkan partisipasi seluruh calon yang memenuhi syarat. Proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan objektif untuk menjamin kredibilitas hasilnya. Para peserta juga diminta membuat paparan visi, misi, dan strategi untuk memajukan perusda," tambah Irwansyah.

Bajurung Raya sebagai BUMD Kabupaten Lamandau selama ini berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha simpanan maupun pinjaman yang disalurkan kepada masyarakat Lamandau. (mex/yit)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Ribuan Siswa di Lamandau Terima Seragam Gratis

Ribuan Siswa di Lamandau Terima Seragam Gratis

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menyerahkan bantuan seragam kepada pelajar di sejumlah sekolah di Kota Nanga Bulik, Kamis (5/11/2026). 

Duduki Portal PT SMG, Warga Menginap dan Dirikan Tenda

Duduki Portal PT SMG, Warga Menginap dan Dirikan Tenda

Aksi blokade di pintu masuk PT Sumber Mahardika Graha (SMG) masih berlanjut hingga hari kedua, Jumat (6/11), ratusan warga mendirikan tenda

PKK Lamandau Diminta Hadirkan Program yang Berdampak Nyata

PKK Lamandau Diminta Hadirkan Program yang Berdampak Nyata

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra membagikan hadiah kepada pemenang lomba PKK di Aula BPKPD Kabupaten Lamandau, Kamis (5/11/2026).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer