SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) mengusulkan pembangunan dan peningkatan empat ruas jalan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional.
Empat ruas jalan yang diusulkan tersebut meliputi Jalan Ajang–Semantun, ruas poros selatan Lunci–Jelai, ruas Semantun–Trans Kalimantan, serta ruas Sungai Pasir–Teruntum.
Kepala DPUPRPRKP Sukamara M. Fakhmy Rizali mengatakan, usulan tersebut saat ini masih dalam tahap verifikasi di tingkat pusat.
“Usulan tersebut telah masuk tahap verifikasi di tingkat pusat. Pemerintah daerah tinggal menunggu dibukanya aplikasi dari Kementerian PU yang nantinya menjadi dasar pembagian dan pengakomodasian anggaran untuk masing-masing usulan daerah,” ujarnya.
Menurut Fakhmy, berdasarkan pengalaman sebelumnya, peluang usulan untuk disetujui cukup besar apabila seluruh persyaratan dan ketentuan telah dipenuhi secara lengkap.
Ia berharap empat ruas jalan yang diusulkan tersebut dapat direalisasikan melalui program IJD sehingga mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di daerah. (fzr/yit)
Editor : Heru Prayitno