SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmen keras untuk menutup celah praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan penyuapan yang kerap samar terjadi selama proses penerimaan peserta didik baru di sekolah.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan sosialisasi komitmen bersama pencegahan pungli dalam pelaksanaan SPMB, yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom, pekan lalu.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti seluruh kepala sekolah dan pengawas sekolah di Kotim, serta melibatkan Komisi III DPRD Kotim, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim, dan Inspektorat Kabupaten Kotim sebagai bentuk pengawasan lintas sektor.
Dalam kesempatan tersebut, Disdik Kotim juga menyampaikan informasi terkait regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdas) Nomor 3 Tahun 2025 yang menjadi dasar pelaksanaan SPMB.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, mengatakan bahwa seluruh tahapan SPMB harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh satuan pendidikan memahami aturan dan berkomitmen untuk tidak melakukan pungli, gratifikasi, maupun penyuapan dalam proses penerimaan peserta didik baru,” tegas Yolanda.
Ia juga menyampaikan bahwa persiapan pelaksanaan SPMB di Kotim akan dimulai pada awal Mei 2026, termasuk kesiapan sistem, sekolah, serta pemahaman teknis bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Pembukaan pendaftaran SPMB dijadwalkan pada Juni dan pada minggu keempat Juni 2026 akan dilanjutkan dengan proses validasi data,” ucap Yolanda, Senin (2/2).
Peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi SPMB akan diumumkan pada awal Juli 2026. Selanjutnya, proses daftar ulang penerimaan peserta didik baru akan dilaksanakan pada minggu kedua Juli 2026.
Untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan, Disdik Kotim juga akan menerbitkan petunjuk teknis (juknis) sebagai pedoman bagi seluruh sekolah.
“Kami akan mengeluarkan juknis terkait pelaksanaan SPMB di seluruh sekolah agar menjadi acuan bersama, sehingga pelaksanaannya berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan,” tandasnya. (hgn)
Editor : Slamet Harmoko