Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Warga Ramban Temukan Anak Orangutan, Langsung Dijemput BKSDA Kotim

R
Penulis: RM-109❯
Warga Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan anak orangutan kepada BKSDA. (Joy/Radar Sampit)
Warga Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan anak orangutan kepada BKSDA. (Joy/Radar Sampit)

Advertisement

​Radarsampit.jawapos.com — Seekor anak Orangutan ditemukan oleh warga di kawasan Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

Satwa dilindungi tersebut ditemukan di area lahan pertanian dan diduga kuat terpisah dari induknya sebelum akhirnya diamankan serta diserahkan kepada pihak berwenang.

​Penemuan satwa langka tersebut bermula ketika salah seorang warga setempat bernama Kepet tidak sengaja melihat anak orangutan tersebut di sekitar lahan pertanian wilayah Bagendang Tengah.

Advertisement

Khawatir akan keselamatan hewan itu serta menduga posisinya telah terpisah jauh dari induknya, Kepet lantas memutuskan untuk mengamankannya.

​Temuan ini kemudian dilaporkan langsung kepada Kepala Desa Ramban, Untung Sukardi, guna mendapatkan penanganan yang tepat dan cepat.

​"Warga atas nama Kepet melaporkan penemuan anak orangutan di lahan pertanian ini kepada saya. Mengingat statusnya sebagai satwa yang dilindungi undang-undang, kami sepakat untuk segera menyerahkannya kepada instansi yang berwenang agar mendapat perawatan medis dan konservasi yang layak," ujar Untung Sukardi saat dikonfirmasi, Selasa (3/11).

Advertisement

​Menindaklanjuti laporan tersebut, Untung Sukardi bergerak cepat dengan menyerahkan anak orangutan itu kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Kotawaringin Timur.

​Pihak BKSDA Kotim mengapresiasi kesadaran warga dan perangkat Desa Ramban yang langsung berkoordinasi setelah menemukan satwa dilindungi tersebut.

Selanjutnya, anak orangutan itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut sebelum dilakukan langkah-langkah rehabilitasi atau pelepasliaran kembali ke habitat aslinya.

​BKSDA juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila kembali menemukan satwa liar dilindungi di sekitar permukiman atau perkebunan, alih-alih memeliharanya sendiri secara ilegal. (Joy)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Wujudkan Lingkungan Asri, Warga Desa Ramban Rutin Gelar Gotong Royong Jumat Sore

Wujudkan Lingkungan Asri, Warga Desa Ramban Rutin Gelar Gotong Royong Jumat Sore

Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan terus dipupuk oleh warga Desa Ramban, Kecamatan, baca selengkapnya.

BKSDA Pantau Bagendang Tengah, Diduga Masih Ada Tiga Orangutan Berkeliaran

BKSDA Pantau Bagendang Tengah, Diduga Masih Ada Tiga Orangutan Berkeliaran

Berdasarkan laporan kepala desa dan masyarakat, diduga masih ada sedikitnya tiga individu orangutan lain di sekitar hutan dan semak belukar

Butuh Dua Tahun Rehabilitasi, Anak Orangutan Bagendang Dipersiapkan untuk Dilepasliarkan

Butuh Dua Tahun Rehabilitasi, Anak Orangutan Bagendang Dipersiapkan untuk Dilepasliarkan

Satwa dilindungi tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua tahun untuk mencapai usia minimal pelepasliaran, sekaligus menguasai ke

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer