Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dugaan Pungli Pengurusan Duplikat Surat Nikah Mengemuka

Koko Sulistyo
Penulis: Koko Sulistyo❯

 


Advertisement

Ilustrasi Pungli
Ilustrasi Pungli

 

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com — Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan duplikat surat nikah terjadi di salah satu Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Dugaan ini mencuat setelah adanya keluhan warga yang disampaikan melalui media sosial, Minggu (12/4).

Advertisement

Seorang warga Kecamatan Arut Selatan yang enggan disebutkan namanya mengaku dimintai biaya sebesar Rp350 ribu saat suaminya mengurus duplikat surat nikah. Dokumen tersebut diperlukan sebagai syarat pembuatan akta, karena buku nikah mereka dalam kondisi rusak.

Menurutnya, permintaan biaya tersebut membuat proses pengurusan tidak dilanjutkan karena keterbatasan dana. Ia menyebut, berdasarkan informasi dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kotawaringin Barat, penerbitan duplikat surat nikah seharusnya tidak dikenakan biaya.

Warga tersebut menyatakan kecewa atas dugaan praktik yang dilakukan oknum petugas KUA. Ia juga mengaku tidak memiliki bukti rekaman saat kejadian berlangsung.

Advertisement

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tidak hanya satu orang yang mengaku dimintai biaya serupa. Beberapa warga lainnya juga mengaku dikenakan biaya administrasi sebesar Rp350 ribu untuk pengurusan duplikat surat nikah di KUA tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Barat, Taufik Alamsyah, belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp meski pesan telah terbaca. (tyo/yit)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pemkab Lamandau Gerak Cepat Antisipasi Dugaan Pungli di Pasar Subuh  

Pemkab Lamandau Gerak Cepat Antisipasi Dugaan Pungli di Pasar Subuh  

Pemerintah Kabupaten Lamandau menindaklanjuti keluhan pedagang terkait dugaan pungutan berlebihan oleh oknum pengelola parkir di Pasar

Diduga Ada Pungli di Pasar Subuh Nanga Bulik, DKUKMPP Minta Pedagang Segera Melapor   

Diduga Ada Pungli di Pasar Subuh Nanga Bulik, DKUKMPP Minta Pedagang Segera Melapor   

Kepala DKUKMPP Lamandau Hendroplin Minsen Djaliwan menggelar pertemuan dengan para pedagang pada Rabu (5/8). DUGAAN pungli

BKPSDM Kotim Komitmen Wujudkan Pelayanan Bebas Pungli

BKPSDM Kotim Komitmen Wujudkan Pelayanan Bebas Pungli

Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, mengatakan seluruh pelayanan administrasi kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer