Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab Lamandau Gerak Cepat Antisipasi Dugaan Pungli di Pasar Subuh  

Ria Mekar Anggreany
Para pedagang Pasar Subuh Nanga Bulik sedang melayani konsumen. (Ria/Radar Sampit)
Para pedagang Pasar Subuh Nanga Bulik sedang melayani konsumen. (Ria/Radar Sampit)

Advertisement

  

NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com — Pemerintah Kabupaten Lamandau menindaklanjuti keluhan pedagang terkait dugaan pungutan berlebihan oleh oknum pengelola parkir di kawasan Pasar Subuh Nanga Bulik. Pemkab Lamandau melakukan pemetaan (plotting) lokasi lapak pedagang dan area parkir untuk memperjelas batas serta memastikan pengelolaannya sesuai ketentuan.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut surat Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau Irwansyah terkait hasil rapat mengenai informasi dugaan pungutan liar dalam pengelolaan parkir khusus di Pasar Induk Nanga Bulik.

Advertisement

Plotting lokasi lapak pedagang dan area parkir dilaksanakan pada Selasa (18/8). Kegiatan itu melibatkan perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP), pengelola parkir, serta juru parkir.

Menurut Irwansyah, para pihak yang hadir menyepakati pembagian lokasi lapak Pasar Subuh dan area parkir. Pemetaan tersebut diharapkan menjadi acuan bersama untuk mencegah tumpang tindih penggunaan lahan dan penarikan pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

"Para pihak yang hadir telah menyepakati pembagian lokasi lapak Pasar Subuh dan lokasi parkir. Pemetaan ini diharapkan menjadi acuan bersama sehingga tidak ada lagi tumpang tindih penggunaan lahan maupun penarikan pungutan yang tidak sesuai aturan," ungkap Irwansyah.

Advertisement

Dalam kesepakatan tersebut juga ditegaskan tidak diperkenankan adanya pungutan liar yang bersifat bulanan maupun tahunan terkait parkir. Juru parkir dan pengelola parkir menyatakan komitmen untuk tidak melakukan pungutan di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, sejumlah pedagang Pasar Subuh mengeluhkan tagihan parkir dengan nilai yang dinilai cukup besar. Sementara itu, petugas parkir mengklaim sebagian lokasi yang digunakan pedagang merupakan area parkir yang berada dalam kewenangan mereka.

Persoalan tersebut kemudian ditelusuri dan ditemukan ketidakjelasan mengenai batas kawasan parkir dan lokasi pedagang. Karena itu, pemerintah daerah melakukan pemetaan langsung di lapangan untuk memperjelas batas serta fungsi masing-masing kawasan.

Pemkab Lamandau berharap plotting, kesepakatan bersama, dan pengawasan instansi terkait dapat menyelesaikan persoalan di Pasar Subuh Nanga Bulik. Penataan tersebut juga diharapkan memberikan kepastian kepada pedagang dan pengelola parkir sehingga aktivitas perdagangan serta pelayanan parkir berlangsung tertib, transparan, dan sesuai aturan. (mex/yit)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Diduga Ada Pungli di Pasar Subuh Nanga Bulik, DKUKMPP Minta Pedagang Segera Melapor   

Diduga Ada Pungli di Pasar Subuh Nanga Bulik, DKUKMPP Minta Pedagang Segera Melapor   

Kepala DKUKMPP Lamandau Hendroplin Minsen Djaliwan menggelar pertemuan dengan para pedagang pada Rabu (5/8). DUGAAN pungli

BKPSDM Kotim Komitmen Wujudkan Pelayanan Bebas Pungli

BKPSDM Kotim Komitmen Wujudkan Pelayanan Bebas Pungli

Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, mengatakan seluruh pelayanan administrasi kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia

Cegah Pungli, Awasi Jalannya SPMB di Kotim

Cegah Pungli, Awasi Jalannya SPMB di Kotim

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah, mengingatkan seluruh sekolah agar tidak melakukan pungutan liar (pungli)

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer