Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejari - Polres Seruyan Samakan Persepsi Penerapan KUHP dan KUHAP yang Baru

M. Rifani Dewantara
SAMAKAN PERSEPSI: Kajari Seruyan Andre dan Kapolres Seruyan AKBP Han’s Itta Papahit mengikuti kegiatan penerimaan arahan strategis dan penyamaan persepsi yang digelar secara daring dari Aula Vicon
SAMAKAN PERSEPSI: Kajari Seruyan Andre dan Kapolres Seruyan AKBP Han’s Itta Papahit mengikuti kegiatan penerimaan arahan strategis dan penyamaan persepsi yang digelar secara daring dari Aula Vicon

KUALA PEMBUANG, Radarsampit.jawapos.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan bersama Kepolisian Resor (Polres) Seruyan mulai mematangkan langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.


Advertisement

Upaya itu diwujudkan melalui kegiatan penerimaan arahan strategis dan penyamaan persepsi yang digelar secara daring dari Aula Vicon Kejari Seruyan, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan tersebut diikuti jajaran pimpinan utama kedua institusi. Kapolres Seruyan AKBP Han’s Itta Papahit hadir bersama pejabat utama, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kapolsek Seruyan Hilir, serta personel terkait.

Sementara dari Kejari Seruyan, kegiatan dipimpin langsung Kajari Andre, didampingi para kepala seksi inti.

Advertisement

Kajari Seruyan Andre menjelaskan, forum tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antaraparat penegak hukum sekaligus menyamakan cara pandang dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru.

“Penyamaan persepsi ini penting agar implementasi di lapangan berjalan selaras dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran,” ujarnya.

Secara substansi, arahan yang diterima menekankan adanya pergeseran paradigma dalam KUHP baru, dari pendekatan keadilan retributif menuju keadilan yang lebih korektif, rehabilitatif, dan restoratif.

Advertisement

Perubahan ini menuntut penyesuaian pola pikir serta metode penanganan perkara pidana oleh aparat penegak hukum.

“Selain itu, aspek teknis juga menjadi sorotan, terutama terkait penyesuaian pasal- pasal krusial serta ketepatan dalam proses pembuktian dan penerapan pasal,” Jelas Andre.

Kajari Seruyan mengatakan hal tersebut dinilai penting untuk meminimalkan kekeliruan dalam penyusunan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) yang menjadi fondasi proses hukum selanjutnya.

Melalui kegiatan ini, Kejari dan Polres Seruyan menegaskan kesiapan menghadapi perubahan besar dalam sistem hukum pidana nasional.

“Semoga dengan pemahaman yang seragam sejak awal, implementasi KUHP dan KUHAP baru diharapkan dapat berjalan konsisten, adaptif, dan lebih berkeadilan bagi masyarakat,” pungkasnya. (rdw/fm)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kapolsek Seruyan Tengah Berganti, Annaqib Gantikan Martono

Kapolsek Seruyan Tengah Berganti, Annaqib Gantikan Martono

Kapolsek Seruyan Tengah menandatangani berita acara sertijab disaksikan Kapolres Seruyan AKBP Gusti Agung A. Udayani Addi, Minggu (1/11).  

Aktor Pembakar Lahan di Seruyan Sulit Diungkap

Aktor Pembakar Lahan di Seruyan Sulit Diungkap

Penindakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menghadapi tantangan dan sulit mengungkap aktor pelakunya

Kapolres Seruyan Bagikan Konsumsi Usai Salat Jumat

Kapolres Seruyan Bagikan Konsumsi Usai Salat Jumat

Kapolres Seruyan AKBP Gusti Agung A. Udayani Addi membagikan konsumsi kepada jemaah usai salat Jumat di Masjid Al-Jihad, Kuala Pembuang

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer