
KUALA PEMBUANG,radarsampit.jawapos.com-Penindakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menghadapi tantangan. Salah satu kendala yang dihadapi kepolisian adalah sulitnya mengumpulkan bukti untuk mengungkap pelaku di balik kebakaran lahan.
Kapolres Seruyan melalui Kabag Ops Kompol Ari Prasetyo mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan penindakan terhadap kasus karhutla. Namun, proses pengungkapan tidak selalu mudah, terutama ketika penyidik kesulitan menemukan bukti yang cukup.
“Untuk penindakan, pihak kepolisian sudah berupaya semaksimal mungkin. Kendala kami ketika mengungkap kasus adalah sulitnya mencari pembuktian,” katanya.
Ari menjelaskan, penanganan perkara dilakukan berdasarkan laporan masyarakat maupun temuan langsung oleh petugas di lapangan. Saat ini, Polres Seruyan tengah menangani 1 kasus berdasarkan laporan polisi.
“Kepolisian tetap melakukan penindakan terhadap dugaan pelanggaran yang ditemukan. Namun, proses hukum harus didukung bukti yang memadai agar perkara dapat ditangani sesuai ketentuan,” terangnya.
Ari juga menegaskan, upaya penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari penanganan karhutla di Kabupaten Seruyan.
“Selain mencegah meluasnya kebakaran, pengungkapan pelaku pembakaran lahan juga penting untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang,”pungkasnya. (rdw/gus)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





