SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Operasi Kepolisian dengan sandi Zebra Telabang 2025, hari ini mulai diresmikan. Hal tersebut ditandai dengan digelarnya apel pasukan di halaman hitam Satuan Lalu Lintas Polres Kotim, Senin (17/11) pagi.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain memimpin langsung gelar pasukan tersebut. Menurutnya, pelaksanaan operasi ini berlangsung selama 14 hari mulai 17 hingga 30 November 2025.
Menurut Kapolres Kotim, operasi kali ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang kerap memicu terjadinya pelanggaran seperti kemacetan dan kecelakaan lalulintas atau laka lantas.
"Dan langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan, ketertiban dan kelancaran arus kendaraan menjelang menghadapi natal dan tahun baru (nataru) nanti," kata Resky kepada Radar Sampit.
Ia menjelaskan secara rinci tentang beberapa pelanggaran menjadi target prioritas Operasi Zebra Telabang Tahun 2025 inu diantaranya yakni berkendara melawan arus, menggunakan ponsel saat mengemudi.
Selain itu verkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara dibawah umur serta beberapa jenis pelanggaran lainnya.
"Kami juga nanti akan menggunakan sarana tilang elektronik atau ETLE mobile maupun tilang manual terhadap segala prioritas penggendara yang melakukan pelanggaran," bebernya.
Tak kalah penting ia juga menekankan kepada seluruh anggota yang terlibat melaksanakan Operasi Zebra Telabang tahun ini agar dilakukan dengan cara yang humanis kepada masyarakat.
Sebab, tujuan utama dari pada operasi ini yakni melakukan penertiban dan kedisiplinan kepada pengguna jalan khususnya di Kabupaten Kotim, Sampit.
Adapun dalam gelar pasukan ini juga telah melibatkan unsur TNI, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotim, Dinas Perhubungan hingga instansi berkaitan lainnya.
"Kami juga mengimbau agar selain melengkapi surat kendaraan, masyarakat juga diminta untuk melengkapi administrasi dan kelayakan kendaraan, serta mematuhi aturan berlalu lintas," pinta Kapolres Kotim. (sir)
Editor : Slamet Harmoko