Pemkab Gumas Optimalkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan


KUALA KURUN, Radarsampit.jawapos.com - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Kuala Kurun, Selasa (3/11/2026).
Agenda ini mencakup pembagian kartu peserta bagi pekerja rentan serta pemutakhiran data pemerintahan desa dan kelembagaan adat tahun 2026.
Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi masyarakat. Ia berharap perlindungan ini menjangkau seluruh lapisan, terutama pekerja rentan.
Baca Juga: Update Jatuhnya Helikopter Water Bombing TNI AD: Dua Awak MI-17 Gugur, Satu Lagi Masih Dicari
"Kami terus mendorong agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan, khususnya pekerja rentan," ujar Jaya.
Menurut Jaya, pembagian kartu hanyalah langkah awal. Keberhasilan program bergantung pada pemahaman masyarakat serta ketertiban administrasi dalam mengakses manfaat yang tersedia.
Selain itu, pemutakhiran data kepesertaan dilakukan sesuai Surat Edaran Sekda Nomor 400.10/180/DPMD/VII/2026. Data ini mencakup kepala desa, perangkat desa, BPD, RT/RW, hingga damang dan mantir adat.
Jaya menambahkan, kelembagaan adat memegang peran krusial dalam menjaga harmoni masyarakat. Oleh karena itu, perlindungan bagi mereka menjadi prioritas pemerintah daerah.
"Perlu ada koordinasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, BPJS Ketenagakerjaan, dan kelembagaan adat agar persoalan data dapat ditindaklanjuti dengan baik," tegasnya. (arm/fm)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




