
KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memperkuat sektor pertanian lokal untuk mengurangi ketergantungan pasokan sayuran dan kebutuhan pangan dari luar daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi, dukungan sarana produksi, kepastian pasar, serta perlindungan lahan pertanian.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gumas Aryantoni mengatakan, kemandirian pangan tidak cukup dibangun dengan mendorong masyarakat untuk bertani. Petani juga membutuhkan dukungan nyata agar usaha mereka memberikan kepastian ekonomi bagi keluarga dan dapat berkelanjutan.
“Penguatan sektor pertanian lokal dilakukan dengan sosialisasi, penguatan semangat dan keberlanjutan usaha para petani, jaminan akses sarana produksi, kepastian pasar, dan perlindungan lahan pertanian,” ucap Aryantoni, Rabu (21/10).
Menurutnya, menjaga semangat petani menjadi bagian penting dalam membangun fondasi pertanian daerah. Petani, khususnya yang bergerak di sektor hulu, perlu mendapat keyakinan bahwa pertanian memiliki prospek dan mampu menopang perekonomian keluarga jika dikelola dengan dukungan yang memadai.
“Kita harus memperhatikan berbagai kebutuhan dasar petani, mulai dari kemudahan memperoleh sarana produksi pertanian hingga kepastian akses pasar bagi hasil panen. Itu menjadi faktor penting agar petani termotivasi dan memperoleh manfaat ekonomi dari usaha yang dijalankan,” jelasnya.
Aryantoni menegaskan, pemerintah perlu memastikan kebijakan yang diambil berpihak kepada petani dan masyarakat yang menghasilkan bahan pangan lokal. Dukungan terhadap sektor pertanian harus menjadi komitmen berkelanjutan, bukan sekadar dorongan sesaat.
Selain penguatan sumber daya manusia (SDM) dan dukungan usaha tani, perlindungan lahan juga menjadi bagian penting dalam strategi pembangunan pertanian di Kabupaten Gumas.
Ia menjelaskan, pemerintah telah mencadangkan dan menetapkan kawasan tertentu untuk mendukung kegiatan pertanian, termasuk lahan baku sawah serta kawasan pengembangan tanaman pangan dan hortikultura.
Menurutnya, kawasan tersebut perlu dipertahankan melalui kebijakan yang jelas, termasuk pengintegrasiannya ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah ini bertujuan memberikan kepastian terhadap keberadaan lahan pertanian sekaligus menjaga keberlanjutan produksi pangan daerah.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





