Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Gumas Tekankan Program Tepat Sasaran

Arham Said
Penulis: Arham Said❯
PARIPURNA : Bupati Gumas Jaya Samaya Monong saat menerima draf dokumen Raperda Perubahan APBD tahun 2026 dari Ketua DPRD Binartua, pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2026, Senin (7/9/2026). FOTO : ARHAM SAID/RADAR SAMPIT
PARIPURNA : Bupati Gumas Jaya Samaya Monong saat menerima draf dokumen Raperda Perubahan APBD tahun 2026 dari Ketua DPRD Binartua, pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2026, Senin (7/9/2026). FOTO : ARHAM SAID/RADAR SAMPIT

Advertisement

 

KUALA KURUN, Radarsampit.jawapos.com  – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama DPRD setempat menyepakati dan menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2026, Senin (7/9/2026).

Advertisement

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah memanfaatkan empat bulan tersisa pada 2026 secara optimal. Percepatan pelaksanaan program dan kegiatan harus dilakukan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai hingga akhir tahun.

Advertisement

“Setiap program dan kegiatan yang dianggarkan harus terukur, efektif, efisien, tepat sasaran dan berorientasi terhadap kepentingan masyarakat,” tegas Jaya.

Selain mempercepat pelaksanaan program, Jaya mendorong perangkat daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dapat dilakukan melalui penertiban dan peningkatan kepatuhan pajak serta retribusi, optimalisasi aset daerah yang belum produktif, hingga pemetaan potensi sumber pendapatan baru.

Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah harus diikuti langkah nyata dan terukur agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat dalam membiayai pembangunan.

Jaya juga meminta seluruh perangkat daerah mulai mempersiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027. Setiap program harus diselaraskan dengan prioritas, arah kebijakan, serta visi dan misi pembangunan daerah.

Di sisi lain, perangkat daerah diminta menyiapkan laporan keuangan 2026 secara tertib dan tepat waktu sesuai ketentuan. Hal ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Gumas mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar SampitIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Udara Gumas Berbahaya, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Udara Gumas Berbahaya, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti Kabupaten Gunung Mas (Gumas)

Sesak akibat Kabut Asap? Gumas Siapkan Rumah Oksigen Gratis

Sesak akibat Kabut Asap? Gumas Siapkan Rumah Oksigen Gratis

Gumas menyiapkan fasilitas rumah oksigen di sejumlah layanan kesehatan untuk membantu masyarakat yang terdampak kabut asap akibat Karhutla

Polres Gumas Amankan Pria yang Diduga Bakar Lahan

Polres Gumas Amankan Pria yang Diduga Bakar Lahan

Pihak Polres Gunung Mas saat sedang memasang garis polisi di lahan yang diduga baru dibakar.  Pria berinisial R yang diduga membakar

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement

Populer