Pemkab Sukamara akan Lelang Puluhan Kendaraan dan Alat Berat

Fauziannur • Dipublikasikan Jumat, 6 November 2026 | 18:37 WIB
Warga melihat kendaraan roda milik Pemkab Sukamara yang akan dilelang.  (Fauziannur/Radar Sampit)
Warga melihat kendaraan roda milik Pemkab Sukamara yang akan dilelang.  (Fauziannur/Radar Sampit) 

 

SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara akan melelang sejumlah barang milik daerah, berupa kendaraan roda dua, roda empat, kendaraan sungai, alat berat, peralatan dan mesin, serta limbah padat (scrap).

Objek lelang tersebut terdiri atas enam unit alat besar atau alat berat, satu unit peralatan dan mesin, 35 unit kendaraan darat dan sungai, satu paket berisi lima unit kendaraan darat, tiga unit kendaraan darat dalam kondisi limbah padat (scrap), serta satu unit peralatan dan mesin dalam kondisi limbah padat.

Proses lelang akan dilaksanakan secara terbuka (open bidding). Peserta dapat mendaftarkan diri melalui internet dengan mengakses situs resmi lelang pemerintah di www.lelang.go.id.

Informasi lengkap mengenai objek dan ketentuan lelang akan diumumkan melalui Radar Sampit edisi 10 November 2026.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan roda dua yang akan dilelang telah dikumpulkan di area parkir Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukamara. Sementara itu, kendaraan roda empat dan objek lelang lainnya masih berada di masing-masing dinas terkait.

Sejumlah warga juga terlihat mendatangi lokasi untuk memeriksa kondisi barang yang akan dilelang sebelum mengikuti proses penawaran.

Salah seorang warga, Toni, mengaku berencana mengikuti lelang tersebut. Ia sengaja melihat kondisi barang terlebih dahulu karena ingin mengetahui kelayakannya sebelum mengajukan penawaran.

“Rencananya saya nanti mau ikut lelang, makanya lihat-lihat dahulu kondisi barang. Tahun lalu saya juga ikut dan sudah mengerti alur prosesnya,” ujar Toni. (fzr/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
lelang kendaraan sukamara