Evaluasi Pembangunan Jadi Dasar Penyusunan RKPD 2027

Fauziannur • Dipublikasikan Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:26 WIB
Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi saat meninjau kondisi lapak pasar Ramadan
Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi saat meninjau kondisi lapak pasar Ramadan

 

SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Evaluasi pelaksanaan pembangunan menjadi dasar penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukamara tahun 2027. Karena itu, seluruh kepala perangkat daerah diminta bertanggung jawab terhadap pencapaian target dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.

Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi menegaskan, evaluasi dan perencanaan merupakan dua proses yang saling berkaitan dalam siklus pembangunan daerah. Hasil pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan dan program pembangunan ke depan.

Menurutnya, target yang disusun harus selaras dengan tujuan pembangunan daerah pada 2027. Penyusunan program juga perlu memperhatikan berbagai permasalahan yang muncul agar kebijakan yang ditetapkan lebih tepat sasaran.

"Selain itu, target yang disusun juga harus selaras dan mendukung tujuan pembangunan daerah yang akan dicapai pada tahun 2027, dengan tetap memperhatikan berbagai permasalahan yang muncul," ujar Nur Efendi.

Dia berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kinerja, baik dalam pelaksanaan program dan kegiatan maupun penyusunan perencanaan pembangunan. Dengan demikian, pembangunan pada 2027 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil. (fzr/yit)

Editor : Heru Prayitno
rkpd sukamara