Pemkab Usulkan 544 Penerima Baru Kartu Huma Betang Sejahtera

Fauziannur • Dipublikasikan Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:01 WIB
Bupati Sukamara Masduki  menyerahkan kartu KHBS tahap II kepada warga. (Fauziannur/Radar Sampit)
Bupati Sukamara Masduki  menyerahkan kartu KHBS tahap II kepada warga. (Fauziannur/Radar Sampit) 

 

SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara mengusulkan 544 penerima baru Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Usulan tersebut telah diterima Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hal itu disampaikan Masduki saat menyerahkan secara simbolis KHBS Tahap II Tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat di Kecamatan Sukamara.

“Secara keseluruhan, terdapat 544 usulan penerima baru se-Kabupaten Sukamara yang menerima manfaat melalui program Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tersebut,” kata Masduki.

Menurutnya, program KHBS merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat prasejahtera untuk menjaga dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Bantuan melalui program tersebut mencakup sejumlah sektor penting, mulai dari sosial, pendidikan hingga kesehatan. Bantuan itu diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

Masduki berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sukamara.

“Penyerahan KHBS Tahap II ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas jangkauan bantuan agar dapat dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (fzr/yit)

 

 

 

 

 

Editor : Heru Prayitno
KHBS sukamara