Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pemkab Sukamara Mulai Susun Dokumen RPPLH

Fauziannur • Rabu, 24 Juni 2026 | 16:32 WIB
Bupati Sukamara Masduki membuka kick off dan bimbingan teknis penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (FAUZIANNUR/RADAR SAMPIT) 
Bupati Sukamara Masduki membuka kick off dan bimbingan teknis penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (FAUZIANNUR/RADAR SAMPIT) 

 

SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara mulai menyusun dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) sebagai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Bupati Sukamara Masduki mengatakan, RPPLH merupakan dokumen perencanaan yang memuat potensi, permasalahan lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya untuk jangka waktu 30 tahun. Ia menyampaikan hal itu saat membuka Kick Off dan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan RPPLH Kabupaten Sukamara tahun 2026 di Aula Bapperinda Sukamara, Selasa (23/6).

“Dokumen ini sangat krusial, strategis, dan menjadi acuan utama dalam mengintegrasikan isu-isu lingkungan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” kata Masduki.

Menurut dia, penyusunan RPPLH menjadi komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan. Dokumen tersebut akan memetakan potensi dan permasalahan lingkungan, sekaligus merumuskan strategi konkret untuk menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Masduki menegaskan, Bimtek ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh perangkat daerah dan kelompok kerja pengendali lingkungan di Kabupaten Sukamara.

“Diharapkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dapat bersinergi, proaktif, serta memberikan data yang akurat selama proses penyusunan dokumen RPPLH ini,” ujarnya.

Ia juga mengharapkan partisipasi aktif dan masukan dari seluruh pihak agar dokumen yang dihasilkan sesuai kebutuhan masyarakat serta kondisi ekoregion daerah. “Partisipasi aktif dan masukan kritis diharapkan agar dokumen yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan kondisi ekoregion daerah kita,” ucap Masduki. (fzr/yit)

Editor : Heru Prayitno
#RPPLH #lingkungan hidup #sukamara