SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sukamara menerjunkan 56 petugas untuk melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 yang akan berlangsung di seluruh wilayah Kabupaten Sukamara pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Kegiatan ini dilakukan dengan metode pendataan langsung ke masyarakat dan pelaku usaha guna mengumpulkan data ekonomi sebagai dasar perumusan kebijakan pemerintah di tingkat daerah, provinsi, hingga nasional.
Kepala BPS Sukamara, Agung Setyo Pramono, mengatakan seluruh petugas dibekali identitas resmi dalam pelaksanaan pendataan. “Dalam melaksanakan pendataan kepada masyarakat, semua petugas Sensus Ekonomi menggunakan tanda pengenal atau ID card, mengenakan rompi Sensus Ekonomi, serta membawa surat tugas. Petugas juga akan menempelkan stiker pada bangunan atau rumah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 mencakup pendataan seluruh masyarakat dan keluarga di Kabupaten Sukamara, termasuk kegiatan usaha yang dijalankan. Pendataan dilakukan dengan mendatangi setiap penduduk dan mencatat seluruh informasi yang diperlukan untuk keperluan sensus.
Agung juga mengimbau masyarakat agar menerima petugas sensus dan memberikan data sesuai kondisi sebenarnya. “Berikan data kepada petugas sensus sesuai dengan kondisi yang ada, dan seluruh data yang diberikan akan dijamin kerahasiaannya,” tegasnya. (fzr/yit)
Editor : Heru Prayitno