SUKAMARA,radarsampit.jawapos.com-Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sukamara mulai melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Sensus juga dilakukan terhadap Bupati Sukamara, Masduki, yang menjadi salah satu responden dalam kegiatan tersebut.
Masduki mengatakan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran strategis untuk memastikan data perekonomian daerah dan nasional tersusun secara akurat. Data tersebut akan menjadi landasan dalam penyusunan berbagai kebijakan serta program pembangunan yang tepat sasaran.
“Data ekonomi yang akurat sangat penting sebagai pijakan pemerintah dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan. Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sukamara untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026,” kata Masduki.
Baca Juga: Waspadai Petugas Sensus Ekonomi Gadungan
Masduki juga mengimbau masyarakat agar menerima petugas sensus yang datang ke tempat usaha maupun lokasi pendataan, serta memberikan informasi sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
"Partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu faktor utama dalam menghasilkan data berkualitas. Dengan data yang lengkap dan akurat, pemerintah dapat memetakan kondisi ekonomi masyarakat secara lebih baik serta menentukan langkah pembangunan yang sesuai kebutuhan daerah," ucap Masduki.(fzr/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama