Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Hingga Mei 2026, Realisasi Dana Desa di Sukamara Capai 54,75 Persen  

Fauziannur • Jumat, 5 Juni 2026 | 09:54 WIB
ilustrasi DANA DESA
ilustrasi DANA DESA

 

SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Penyaluran Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2026 di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, hingga Mei 2026 telah mencapai 54,75 persen dari total pagu anggaran sebesar lebih dari Rp 8,7 miliar. Realisasi tersebut setara dengan lebih dari Rp 4,8 miliar.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Sukamara, M. Romdoni, menyampaikan capaian tersebut menunjukkan penyerapan anggaran yang cukup tinggi di wilayahnya. Ia menjelaskan, ADD yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) bersumber dari APBN, APBD, serta sumber lainnya.

“Pagu anggaran sebesar Rp 8,7 miliar lebih tersebut sudah terealisasi sebesar Rp 4,8 miliar lebih,” kata Romdoni.

Ia berharap penyaluran dana desa dapat terus berjalan maksimal sesuai ketentuan, sehingga dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan di desa.

Sementara itu, berdasarkan data, total pendapatan transfer desa di Kabupaten Sukamara tahun 2026 mencapai sekitar Rp 50,7 miliar. Dana tersebut bersumber dari Dana Desa (DD), ADD, dan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Dari seluruh desa, Desa Kartamulia, Kecamatan Sukamara, mencatat pendapatan transfer tertinggi sebesar lebih dari Rp 2,3 miliar. Adapun yang terendah adalah Desa Sungai Raja, Kecamatan Jelai, dengan total sekitar Rp 1,4 miliar lebih.

Selain itu, terjadi penurunan anggaran pada seluruh desa di Kabupaten Sukamara, baik yang bersumber dari DD, ADD, maupun PDRD. Pemerintah desa diharapkan dapat menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan petunjuk teknis yang berlaku. (fzr/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#dana desa #sukamara