SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukamara memastikan seluruh pelayanan administrasi kepegawaian diberikan secara gratis untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara.
Kepala BKPSDM Sukamara Abdul Karim mengatakan, pelayanan administrasi kepegawaian merupakan salah satu bidang yang rawan terjadi pungutan yang melanggar aturan. Karena itu, pihaknya melakukan pengawasan langsung terhadap setiap layanan yang diberikan.
“Bagian pelayanan memang rawan terjadi pungutan dan pelanggaran lainnya. Karena itu, kami memberikan layanan secara gratis dan diawasi langsung,” kata Abdul Karim.
Ia menjelaskan, pelayanan yang diberikan meliputi administrasi pengajuan kenaikan pangkat, pengajuan perpindahan pegawai, dan berbagai layanan kepegawaian lainnya.
Menurut Abdul Karim, BKPSDM berkomitmen memastikan seluruh pelayanan berjalan tanpa pungutan yang melanggar ketentuan.
“Jadi kami pastikan pelayanan tersebut diberikan secara gratis dan jangan sampai terjadi pungutan yang melanggar aturan,” ujarnya.
BKPSDM Sukamara juga mengimbau masyarakat dan pegawai untuk memanfaatkan portal pengaduan apabila menemukan pelanggaran dalam proses pelayanan administrasi kepegawaian.
Selain melalui portal pengaduan BKPSDM Sukamara, laporan juga dapat disampaikan melalui layanan Lapor Masbup. (fzr/yit)
Editor : Heru Prayitno