SUKAMARA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Sukamara terus mengupayakan penurunan kasus stunting baru melalui penguatan peran lintas sektor dan intervensi yang tepat sasaran dalam penanggulangan stunting.
Wakil Bupati Sukamara, Nur Efendi, mengatakan prevalensi stunting di Kabupaten Sukamara pada 2022 berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tercatat sebesar 21,8 persen. Angka tersebut meningkat menjadi 29,1 persen pada 2023 berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI), kemudian turun menjadi 20,1 persen pada 2024.
“Berdasarkan hasil SSGI, data tersebut menunjukkan adanya penurunan, tetapi masih belum mencapai target nasional karena target tahun 2025 adalah 17,5 persen,” kata Nur Efendi.
Untuk menekan angka stunting, Pemkab Sukamara memperkuat dukungan lintas sektor, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), serta pemerintah kecamatan dan desa.
Menurut Nur Efendi, arah kebijakan penanganan stunting difokuskan pada upaya pencegahan melalui pendampingan terhadap remaja putri, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita usia 0–23 bulan yang berisiko mengalami masalah gizi.
Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya menangani kasus stunting lama pada anak usia 2–5 tahun agar tidak muncul kasus baru.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Sukamara menargetkan mampu mencapai target nasional penurunan prevalensi stunting menuju Sukamara bebas stunting. (fzr/yit)
Editor : Heru Prayitno