SERUYAN, Radarsampit.jawapos.com - Sebanyak 14 personel Polres Seruyan menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 586,95 gram.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi di Lapangan Apel Polres Seruyan, Kamis (15/10/2026) tadi.
Salah satu penerima penghargaan adalah Kasatresnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas pengungkapan kasus sabu di Jalan Jenderal Sudirman Km 142, Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, pada September 2026.
Baca Juga: Warga Melihat Bayangan Hitam di Kebun, Ternyata Orangutan Terluka
Selain tim Satresnarkoba, penghargaan juga diberikan kepada Ipda Bima Satria Susilo. Ia dinilai memiliki dedikasi, kepemimpinan, dan inovasi tinggi dalam meningkatkan pelayanan kepolisian serta mempererat kemitraan dengan masyarakat.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi menegaskan, apresiasi ini diberikan agar personel tidak berpuas diri. Ia meminta seluruh jajaran terus meningkatkan profesionalisme dalam bertugas.
"Jangan terlena dengan penghargaan yang telah diterima, tetapi jadikan sebagai dorongan untuk bekerja lebih baik, tetap menjalankan tugas sesuai tupoksi," tegas Beddy.
Baca Juga: KEMARAU PANJANG DAN INTRUSI AIR LAUT, TANTANGAN BERAT PEMBUDIDAYA IKAN AIR TAWAR
Kapolres juga menginstruksikan para personel untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran. Ia berharap setiap anggota terus melahirkan ide kreatif yang bermanfaat bagi institusi Polri dan masyarakat.
"Saya berharap prestasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat," pungkasnya. (rdw/fm)
Editor : Farid Mahliyannor