KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com — Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Seruyan meminta PT Haramain Thoyyibah Wisata segera melengkapi dan mengurus perizinan operasional sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Hal itu disampaikan setelah dilakukan monitoring terhadap travel tersebut di Kuala Pembuang, Minggu (16/8).
Monitoring dilakukan untuk memastikan penyelenggara perjalanan ibadah umrah memenuhi ketentuan dan memiliki legalitas yang diperlukan.
Berdasarkan hasil pemantauan, PT Haramain Thoyyibah Wisata yang beroperasi di Kuala Pembuang diketahui belum memiliki izin operasional pada Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Seruyan.
Travel tersebut berada di bawah pimpinan Malik Madani Rahman untuk wilayah Kuala Pembuang. Sementara itu, kantor pusatnya beralamat di Jalan Menteri 4 Nomor 89 B, RT 012/RW 005, Kelurahan Sungai Paring, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, di bawah pimpinan Achmad Ridho Alhabsy.
Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Seruyan meminta pihak travel segera melengkapi dan mengurus perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Legalitas yang jelas dinilai penting untuk memberikan kepastian dan rasa aman kepada masyarakat yang menggunakan jasa perjalanan umrah.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Seruyan H. Khaerul Abidin melalui stafnya menegaskan bahwa pengawasan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat.
“Monitoring ini bukan hanya untuk melihat kelayakan operasional, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang aman, nyaman, dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan travel umrah dengan legalitas lengkap akan memberikan pilihan yang lebih aman bagi masyarakat Kuala Pembuang dan wilayah Seruyan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru memilih biro perjalanan umrah. Sebelum mendaftar, calon jamaah perlu memastikan legalitas dan izin penyelenggara,” imbaunya.
Khaerul menyampaikan, kepastian legalitas penyelenggara perlu diperhatikan agar pelaksanaan ibadah dapat berjalan dengan aman dan tenang. (rdw/yit)
Editor : Heru Prayitno