Dua Jam Mengintai Transaksi Sabu di Penginapan

M. Rifani Dewantara • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 04:50 WIB
Anggota Polsek Hanau mengamankan pria berinisial ALP (35) di Penginapan IQ, Jalan Kayu Batu, Desa Pembuang Hulu II, Kecamatan Hanau, Sabtu (15/8) malam. (Rifani/Radar Sampit) 
Anggota Polsek Hanau mengamankan pria berinisial ALP (35) di Penginapan IQ, Jalan Kayu Batu, Desa Pembuang Hulu II, Kecamatan Hanau, Sabtu (15/8) malam. (Rifani/Radar Sampit) 

 

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com — Polsek Hanau, Polres Seruyan, mengamankan seorang pria berinisial ALP (35) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Penginapan IQ, Jalan Kayu Batu, Desa Pembuang Hulu II, Kecamatan Hanau, Sabtu (15/8) malam.

Penangkapan tersebut dipimpin Kapolsek Hanau Ipda Bima Satria Susilo setelah polisi menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 20.00 WIB mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di penginapan tersebut.

Sebelum melakukan penindakan, personel Polsek Hanau berkoordinasi dengan aparat Desa Pembuang Hulu II. Polisi kemudian melakukan pengintaian selama kurang lebih dua jam.

Sekitar pukul 22.03 WIB, polisi mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan serta penggeledahan. Proses tersebut dilakukan dengan menghadirkan Kepala Desa Pembuang Hulu II dan ketua RT setempat sebagai saksi.

“Dari hasil penggeledahan badan dan rumah, petugas menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi diduga narkotika Golongan I yang berada di saku celana sebelah kiri. Kami juga mengamankan korek api merek Tokai warna ungu,” kata Ipda Bima.

Penggeledahan kemudian dilakukan terhadap sebuah mobil Toyota Rush yang berada di lokasi. Polisi menemukan empat paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam kendaraan tersebut.

Petugas juga memeriksa tas berwarna biru navy merek Polo Land yang berada di dalam mobil. Dari dalam tas, polisi menemukan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, berupa bong, sedotan putih, dan pipet kaca.

ALP beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Hanau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi mengapresiasi personel Polsek Hanau yang menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut.

Menurut Beddy, pengintaian selama dua jam menjadi bagian penting dalam memastikan penindakan dilakukan secara tepat.

“Dua jam pengintaian yang dilakukan personel Polsek Hanau sebelum melakukan penggerebekan menunjukkan profesionalisme dan kecermatan yang patut diapresiasi,” ujar Beddy.

Ia menambahkan, pengungkapan tersebut menunjukkan komitmen jajaran Polres Seruyan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat kecamatan.

“Seluruh jajaran Polres Seruyan hingga tingkat polsek selalu siap memberantas peredaran narkoba. Tidak ada wilayah yang kami biarkan menjadi tempat transaksi narkoba,” pungkasnya. (rdw/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
sabu sabu seruyan