Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kondisi Keluarga Berpengaruh terhadap Kinerja Pegawai

M. Rifani Dewantara • Rabu, 10 Juni 2026 | 09:52 WIB

 

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Seruyan mendorong peningkatan pemahaman keluarga ASN melalui berbagai kegiatan edukatif, Selasa (9/6).  (RIFANI/RADAR SAMPIT) 
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Seruyan mendorong peningkatan pemahaman keluarga ASN melalui berbagai kegiatan edukatif, Selasa (9/6).  (RIFANI/RADAR SAMPIT) 

 

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Seruyan menggelar pertemuan rutin bertema “Sinergi Rumah Tangga ASN: Memahami Hak, Kewajiban, dan Aturan Kepegawaian bagi Suami Istri” di Gedung Serbaguna Kuala Pembuang, Selasa (9/6). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman anggota mengenai ketahanan keluarga, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta aturan kepegawaian yang berkaitan dengan aparatur sipil negara (ASN).

Kegiatan tersebut dihadiri Penasehat DWP Kabupaten Seruyan Noorhayati Supian, Ketua DWP Kabupaten Seruyan Eni Haryanti, serta Plt Ketua Unit DWP Diskominfosandi Kabupaten Seruyan Tutiek Bono Suhendra.

Dalam sambutannya, Noorhayati Supian menegaskan bahwa keharmonisan keluarga menjadi faktor penting yang mendukung kinerja ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Ketika keluarga berjalan harmonis, ASN akan lebih fokus dan optimal dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pemahaman terhadap hak dan kewajiban dalam keluarga maupun aturan kepegawaian perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.

Materi kegiatan menghadirkan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Seruyan Arniansyah yang memberikan sosialisasi tentang penghapusan KDRT. Peserta dibekali pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga, upaya pencegahan, serta pentingnya komunikasi yang sehat dalam keluarga.

“Materi ini relevan untuk memperkuat ketahanan keluarga sekaligus mencegah munculnya konflik domestik,” kata Arniansyah.

Selain itu, Agus Dianto dari BKPSDM Kabupaten Seruyan menyampaikan materi mengenai ketentuan pembagian gaji pegawai negeri sipil (PNS) setelah perceraian. Penjelasan tersebut mendapat perhatian peserta karena berkaitan dengan hak dan kewajiban sesuai regulasi kepegawaian.

Ketua DWP Kabupaten Seruyan Eni Haryanti berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman anggota terhadap peran sebagai pendamping ASN.

“Keluarga yang harmonis menjadi modal penting dalam mendukung peningkatan kinerja aparatur sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.  (rdw/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#dharma wanita #seruyan