KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Polres Seruyan menggelar latihan bersama penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan dua perusahaan perkebunan, yakni PT Borneo Ikhsan Sejahtera dan PT Barata Putra Perkasa, di Kabupaten Seruyan, Jumat (22/5). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan dan sinergi dalam menghadapi potensi karhutla.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari Polri, TNI, pemerintah daerah, perusahaan, hingga masyarakat. Menurutnya, dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan, pendidikan, aktivitas ekonomi, serta citra daerah.
Ia menekankan, MoU yang ditandatangani bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata untuk memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan di lapangan. Selain itu, latihan rutin dinilai penting agar personel tetap siap menghadapi kondisi darurat serta dapat melakukan evaluasi penanganan.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan pengecekan sarana dan prasarana penanggulangan karhutla. Kapolres meminta agar seluruh peralatan dipastikan dalam kondisi siap pakai dan tidak terjadi kendala saat dibutuhkan di lapangan.
Selain latihan dan penguatan koordinasi, Polres Seruyan terus melakukan upaya pencegahan melalui patroli rutin dan sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar juga digencarkan melalui pemasangan spanduk serta imbauan langsung oleh Bhabinkamtibmas.
Kabag Ops Polres Seruyan AKP Afif Hasan menyebut pencegahan lebih efektif dibandingkan penanganan saat kebakaran sudah terjadi. Ia menjelaskan, praktik pembakaran lahan umumnya telah direncanakan sejak awal, sehingga perlu pengawasan sejak tahap pembukaan lahan.
Ia juga mengimbau perusahaan agar aktif melakukan pengawasan di wilayah operasional, termasuk memasang spanduk peringatan di area rawan. Menurutnya, lahan yang sedang dalam pengawasan perlu diberi tanda agar masyarakat memahami adanya larangan pembakaran disertai sanksi pidana.
Melalui latihan bersama ini, seluruh pihak diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, berbagi pengalaman, serta memperkuat kesiapsiagaan dalam penanganan karhutla di wilayah Seruyan. (rdw/yit)
Editor : Heru Prayitno