KUALA PEMBUANG,radarsampitjawapos.com- Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menegaskan, otonomi daerah bukan sekadar kewenangan administratif, tetapi amanah besar untuk menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat. Hal itu ditegaskannya dalam rangka memperingati hari otonomi daerah ke-30 tahun 2026, Minggu (26/4).
Menurutnya, semangat otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah harus dimaknai lebih dari sekadar pelimpahan wewenang.
“Di balik itu, terdapat tanggung jawab besar bagi pemerintah daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret,” katanya.
Wanda mengakui, Seruyan masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan anggaran hingga kompleksitas koordinasi kewenangan. Namun demikian, hal tersebut tidak menjadi penghalang untuk terus bergerak maju.
“Dengan kerja keras, kolaborasi, dan inovasi, setiap tantangan bisa kita ubah menjadi peluang,” tegasnya.
Dirinya juga menyatakan akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.“Otonomi daerah harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di berbagai sektor,” imbuh Wanda.
Sementara itu, Pemkab Seruyan juga menggelar apel Peringatan Hari Otda ke-XXX Tahun 2026, di aula Kantor Bupati itu dipimpin langsung Bupati Seruyan, Ahmad Selanaorwanda, Senin (27/4).
Baca Juga: Bupati Seruyan Keluarkan Edaran Larangan Penangkapan Ikan dengan Cara Merusak
Dalam amanatnya, bupati membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri RI. Pesan utama yang disampaikan menitikberatkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pembangunan nasional.
Tema tahun ini, “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, dinilai bukan sekadar slogan. Lebih dari itu, menjadi penegasan arah kebijakan pembangunan yang mengedepankan kemandirian daerah, tanpa mengesampingkan kolaborasi lintas pemerintahan.
Tak hanya itu, sejumlah agenda strategis nasional turut menjadi sorotan. Di antaranya penguatan kedaulatan pangan, kemandirian energi, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.
Pemerintah daerah juga didorong memperkuat ekonomi kerakyatan serta menekan angka kemiskinan.
Di sisi lain, reformasi birokrasi berbasis hasil juga menjadi perhatian. Termasuk peningkatan kapasitas fiskal daerah, kolaborasi antarwilayah, serta optimalisasi pelayanan dasar kepada masyarakat.(rdw/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama