Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Tiga Koperasi di Seruyan Dorong Distribusi Plasma Sawit, Pemkab Masih Menunggu Penetapan HGU 

M. Rifani Dewantara • Jumat, 24 April 2026 | 04:15 WIB
Konsolidasi ratusan anggota koperasi, tokoh daerah, dan perwakilan pemerintah daerah di GOR Indoor Tenis Meja Kuala Pembuang, Selasa (21/4) malam. (rifani/radar sampit)
Konsolidasi ratusan anggota koperasi, tokoh daerah, dan perwakilan pemerintah daerah di GOR Indoor Tenis Meja Kuala Pembuang, Selasa (21/4) malam. (rifani/radar sampit)

 

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com - Tiga koperasi di Kabupaten Seruyan menyepakati komitmen untuk mendorong percepatan distribusi hak plasma 20 persen dari perusahaan perkebunan kelapa sawit. Kesepakatan ini dibahas dalam konsolidasi yang dihadiri ratusan anggota koperasi, tokoh daerah, dan perwakilan pemerintah daerah di GOR Indoor Tenis Meja Kuala Pembuang, Selasa (21/4) malam.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan Harsandi mengatakan, dua koperasi, yakni Koperasi Limau Manis dari Desa Pematang Limau dan Koperasi Tanjung Jaya dari Desa Tanjung Rangas, telah menyatakan komitmen untuk berbagi sebagian hak plasma kepada masyarakat di wilayah Kuala Pembuang.

“Langkah ini patut diapresiasi karena kedua koperasi bersedia mengalokasikan sebagian haknya untuk masyarakat kurang mampu di Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur,” ujar Harsandi, Kamis (23/4).

Distribusi tersebut direncanakan berada di bawah naungan Koperasi Amanah Sawit Mandiri yang dipimpin Ery Anshori, dengan sekitar 2.600 kepala keluarga sebagai anggota.

Harsandi menjelaskan, pemerintah daerah masih menunggu penetapan Hak Guna Usaha (HGU) sebagai dasar hukum pelaksanaan program plasma. Program ini disebut sebagai salah satu upaya menekan angka kemiskinan di wilayah Seruyan Hilir.

Ia juga meminta PT Sarana Titian Permata (STP) untuk segera menyelesaikan proses administrasi terkait kewajiban plasma 20 persen dan tidak menunda penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan tiga koperasi.

“Kami meminta perusahaan segera mengambil langkah konkret agar MoU plasma 20 persen dapat segera ditandatangani,” katanya.

Harsandi menambahkan, hubungan pemerintah daerah dengan pihak perusahaan sejauh ini masih berjalan baik. Ia optimistis konsolidasi yang terus dilakukan dapat segera menghasilkan kepastian.

“Harapan kami, paling lambat 1 Mei sudah ada kepastian dari pihak perusahaan karena masyarakat sangat menunggu realisasi program ini,” ujarnya. (rdw/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#koperasi #seruyan #kebun plasma