Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Polisi dan Perusahaan Tanam Jagung di Lahan 31 Hektare di Hanau

M. Rifani Dewantara • Sabtu, 18 April 2026 | 19:15 WIB

 

Aktivitas menanam jagung tumpang sari di lahan seluas 31 hektare di Desa Derangga, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Sabtu (18/4/2026).
Aktivitas menanam jagung tumpang sari di lahan seluas 31 hektare di Desa Derangga, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Sabtu (18/4/2026).

 

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com — Kepolisian bersama pihak perusahaan menanam jagung tumpang sari di lahan seluas 31 hektare di Desa Derangga, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Kapolsek Hanau Iptu Firman Amir bersama karyawan PT Tapian Nadengan terlibat langsung dalam penanaman di area kebun perusahaan, tepatnya di Blok L-09. Hingga saat ini, penanaman telah mencapai sekitar 12,5 hektare dari total lahan yang disiapkan.

“Sisanya ditargetkan segera rampung hingga memenuhi keseluruhan luasan,” ujar Firman.

Ia menjelaskan, benih yang digunakan adalah jagung hibrida Super BISI 99 Cap Kapal Terbang yang dipilih karena memiliki produktivitas tinggi dan mampu beradaptasi dengan berbagai kondisi cuaca.

Firman menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara kepolisian dan dunia usaha dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

“Kami mendukung program ketahanan pangan melalui penanaman jagung tumpang sari. Sinergi antara Polri, perusahaan, dan masyarakat sangat penting,” katanya.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan program agar berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Program ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas lahan sekaligus menjaga ketersediaan pangan, khususnya di tingkat lokal,” pungkasnya. (rdw/yit)

Editor : Heru Prayitno
#jagung #seruyan