Karhutla Belum Padam, Kotim Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 30 Oktober

Yuni Pratiwi Iskandar • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:02 WIB

 

ILUSTRASI: Kebakaran lahan berskala besar di Kabupaten Kotawaringin Timur, beberapa waktu lalu. (Warga/Radar Sampit)
ILUSTRASI: Kebakaran lahan berskala besar di Kabupaten Kotawaringin Timur, beberapa waktu lalu. (Warga/Radar Sampit)

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 15 hari, terhitung 16 hingga 30 Oktober 2026.

Keputusan ini diambil karena kondisi kabut asap masih menjadi perhatian dan kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah.

Koordinator Lapangan Satgas Penanggulangan Karhutla Kotim Rihel mengatakan, perpanjangan status tersebut mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan, terutama banyaknya lokasi yang masih membutuhkan penanganan.

Baca Juga: Kabut Asap di Kalteng mulai Memicu Gejolak Sosial. Warga Turun ke Jalan Protes Pemerintah Pusat

“Mulai hari ini, Jumat, sampai dengan tanggal 30 Oktober, jadi kurang lebih 15 hari lagi diperpanjang. Nanti kita lihat lagi perkembangan berikutnya,” kata Rihel.

Menurutnya, apabila kondisi karhutla belum menunjukkan perbaikan dan jumlah lokasi kebakaran masih banyak, perpanjangan status tanggap darurat kembali dapat dipertimbangkan.

Namun, keputusan tersebut akan melihat perkembangan di lapangan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga: Perjuangan Warga Sampit Berburu Setetes Kesegaran Air Bersih di Tengah Kepungan Asap

Rihel menjelaskan, kondisi asap dan banyaknya lokasi yang membutuhkan pemadaman menjadi pertimbangan utama. Selain itu, titik panas atau hotspot dengan tingkat keyakinan tinggi juga menjadi perhatian karena berpotensi mengindikasikan kebakaran aktif.

“Pertimbangannya karena kondisi asap, kemudian juga jumlah lokasi pemadaman begitu banyak. Jumlah hotspot juga, terutama yang merah atau tingkat high-nya tinggi, itu biasanya memang menyala,” jelasnya.

Ia menyebut, kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah Kotim. Di wilayah utara, Kecamatan Seranau, khususnya Desa Ganepo, menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian karena titik panas dilaporkan bertambah dan meluas.

Baca Juga: Rakyat Perlu Perlindungan, Saatnya Karhutla Jadi Bencana Nasional

Kondisi serupa juga terpantau di wilayah Satiruk, Kecamatan Pulau Hanaut.

Berdasarkan pemantauan peta titik panas, kebakaran di sekitar Satiruk terindikasi meluas hingga mendekati wilayah Kabupaten Katingan.

Sementara itu, kawasan Ganepo, Seragam Jaya, dan Rawasari juga menjadi perhatian karena titik kebakaran berpotensi mendekati area perusahaan.

Baca Juga: Kasus Diare Anak Naik 30 Persen, Bupati Cek Kesiapan RSUD dr Murjani Sampit

Di wilayah selatan, titik panas turut terpantau memasuki kawasan perusahaan. Rihel mencontohkan kebakaran di wilayah Camba dan Kandan yang masih memerlukan penanganan.

Sebelumnya, kebakaran pada lahan yang diduga merupakan bekas garapan atau lahan masyarakat juga menjadi salah satu titik dengan luasan cukup besar.

Dengan kondisi tersebut, Satgas Penanggulangan Karhutla Kotim terus memantau perkembangan kebakaran di berbagai wilayah. Evaluasi akan kembali dilakukan menjelang berakhirnya masa perpanjangan status tanggap darurat pada 30 Oktober mendatang. (yn/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
musim kering kemarau kotim kabut asap karhutla